BANSOS

Cara dan Syarat Klaim Diskon dan Token Listrik PLN Gratis di Bulan November 2021

Perpanjangan stimulus listrik meliputi diskon tarif, termasuk pembebasan biaya beban abonemen dan lainnya.

indonesia.go.id
Cara mendapatkan diskon listrik di Bulan November 2021. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah kembali mengucurkan bantuan sosial (bansos) di bulan November ini.

Bansos tersebut berupa stimulus diskon listrik yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2021.

Hanya saja stimulus ini diberikan kepada pelanggan yang memenuhi kriteria.

Bantuan ini dberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VS -900 VS serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Perpanjangan stimulus listrik meliputi diskon tarif, termasuk pembebasan biaya beban abonemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, dan industri.

Berikut cara cek dan klaim subsidi listrik November 2021:

Cara cek subsidi listrik November 2021

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Baca juga: CEK Cara Mudah Mengisi Token Listrik PLN via ATM Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank NISP, dan Bukopin

Baca juga: Tak Disangka, 7 Cara Ini Bisa Hemat Penggunaan Listrik Rumah Tangga

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Pelanggan prabayar dana 450 VA tidak perlu lagi mengakses token melalui website, layanan WhatsApp, maupun aplikasi PLN Mobile, dikarenakan stimulus akan langsung didapatkan saat membeli token listrik.

 Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening mininum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen.

Adapun potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimun.

Cara klaim token listrik November 2021

Terdapat beberapa cara klaim token listrik bulan November 2021, sebagai berikut:

1. Website www.pln.co.id

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved