Awasi Orang Asing di Laut, Timpora Bintan Kerahkan Kapal Patroli Joesoef Hadiwinata
Timpora Bintan melakukan patroli gabungan di perairan Tanjunguban dan Lagoi Bintan,Selasa (2/11).Kapal Joesoef Hadiwinata dikerahkan dalam patroli ini
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bintan melakukan patroli gabungan di perairan Tanjunguban dan Lagoi, di Kabupaten Bintan, Selasa (2/11/2021).
Tim mengerahkan kapal patroli Joesoef Hadiwinata dalam operasi pengawasan orang asing itu.
Kegiatan patroli melibatkan Polres Bintan, Fasharkan TNI AL Mentigi, Satkat TNI AL,KSOP Tanjunguban dan PPLP Tanjunguban serta Pemerintah Kecamatan Bintan Utara dan Teluk Sebong.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Ramelan Suprihadi menuturkan, mobilitas manusia meningkat di suatu negara, sehingga memunculkan banyak persoalan. Hal ini tidak luput dari persoalan keimigrasian.
Menurutnya, keimigrasian tidak hanya sebagai pelayanan, tetapi ada penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Patroli gabungan yang dilaksanakan Timpora Bintan merupakan implementasi dari fungsi keimigrasian," katanya.
Baca juga: Cara Sembunyikan Nomor Ponsel di Telegram agar Tidak Dilihat Orang Asing
Baca juga: 2 Warga Negara Asing Jadi Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tangerang Banten
Ia melanjutkan, perairan Bintan menjadi lintasan dari kapal asing yang masuk ke Indonesia.
Hal ini memiliki potensi muncul pelanggaran keimigrasian. Seperti contoh, kapal pengangkut ikan yang mempekerjakan kru-kru kapal dari warga negara asing (WNA).
"Kru-kru kapal dari WNA inilah yang harus diawasi di perairan Bintan," terangnya.
Ramelan menuturkan, terkait pengawasan WNA, Timpora Kabupaten Bintan sudah terbentuk 23 Maret lalu.
Timpora Bintan sudah melaksanakan operasi gabungan darat tepatnya di kawasan industri Lobam, Juni yang lalu.
"Ini kali patroli gabungan kedua yang dilaksanakan di perairan Tanjunguban dan Lagoi,"terangnya.
Ramelan menjelaskan, operasi gabungan ini untuk mendeteksi, mencegah, dan melakukan penindakan pelanggaran dari aktivitas lalu lintas orang asing dan tindak pidana kejahatan lain.
"Operasi gabungan ini juga sebagai sarana tukar-menukar informasi untuk menghitung kebijakan selanjutnya," tukasnya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjunguban, Khairil Mirza mengatakan, wilayah Bintan dekat dengan perbatasan negara tetangga.