BANSOS

Cair November 2021, Ini 4 Bansos yang Bisa Diklaim Masyarakat, Diskon Listrik hingga BLT UMKM

Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih diberikan pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19. Ada 4 bansos yang cair pada bulan November 2021

KOMPAS
Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

TRIBUNBATAM.id - Pada bulan November 2021 ini, Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat. 

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Ada 4 jenis bantuan dari pemerintah yang akan diberikan kemasyarakat pada bulan ini.

Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih diberikan pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19. 

Dilansir dari Kompas.com, bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Lalu bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021?

Simak penjelasannya :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:

- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun

- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat

- Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Baca juga: Cara dan Syarat Klaim Diskon dan Token Listrik PLN Gratis di Bulan November 2021

Baca juga: Cara Membeli Barang secara Kredit di Akulaku, Cukup Siapkan Ponsel dan KTP

Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.

Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH

- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik kode Captcha Klik "Cari Data".

2. BPUM atau BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

- Buka https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK

- Klik "Cari"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK yang tertera pada KTP

- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar

- Klik "Proses Inquiry"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli

Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),

- Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.

Baca juga: Berlaku Hari Ini (3/11), Tes Antigen Jadi Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang Selama PPKM

Baca juga: HARGA Tiket dan Jadwal Pesawat dari Bandara Hang Nadim Batam ke Berbagai Kota pada Jumat (5/11)

- Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.

3. Diskon listrik PLN

Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.

 Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Cara cek listrik gratis November 2021

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

Buka website https://portal.pln.co.id

Klik "Diskon Stimulus Covid-19"

Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik "cari"

Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha

Klik "simpan"

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

4. Kuota belajar Kemendikbud

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.

Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:

Siswa PAUD: 7 GB per bulan

Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan

Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan

Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan

Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Cara cek bantuan kuota Kemendikbud

Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:

Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+

XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved