Kabar Baik, Syarat Naik Pesawat Terbang Bisa Pakai Antigen bagi yang Sudah Vaksin 2 Kali

Melalui aturan terbaru ini, pemerintah mengubah ketentuan tes polymerase chain reaction atau PCR bagi penumpang pesawat.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM
Mendagri Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019) 

Menurut Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, tes PCR memang tidak diperlukan sebagai syarat penerbangan karena syarat penumpang harus sudah divaksin juga diberlakukan.

Selain itu, secara saintifik, risiko penularan Covid-19 di pesawat juga kecil karena perputaran sirkulasi udara dalam pesawat menggunakan hepa filter.

"Data menunjukkan, 1 kasus infeksi dari setiap 27 juta orang. Ini data sebelum vaksin menjadi syarat penerbangan dan ketika protokol belum menjadi kewajiban, apalagi sekarang. Jadi artinya, antigen untuk syarat penerbangan domestik itu sudah lebih dari memadai," ujar Dicky sebagaimana disiarkan beberapa media online.

Bahkan, di negara-negara yang vaksinasinya sudah lebih dari 50 persen jumlah penduduk, juga sudah tidak memberlakukan antigen untuk syarat penerbangan.

Dicky menyebut kebijakan pemerintah yang berubah-ubah ini masih bisa dimaklumi mengingat situasi pandemi yang penuh perubahan.

"Selama itu merespons sesuatu yang jauh lebih tepat berbasis sains dan juga strategi dalam konteks pengendalian pandemi, saya kira tidak menjadi masalah. Jangan sampai yang terjadi itu adalah ketika menyadari ada kebijakan yang belum tepat, tapi terus dipertahankan. Nah, itu yang berbahaya," ujar Dicky.

Inmendagri No 57 tahun 2021 itu kelihatannya memang bersifat coba-coba. Masa berlakunya cuma dua pekan, yakni sejak 2 November hingga 15 November 2021. Artinya jika dalam masa itu situasi pandemi semakin tidak mengkhawatirkan, maka bisa jadi Inmendagri itu dicabut lalu dikeluarkan Inmendagri baru yang memberi kelonggaran lebih besar lagi kepada masyarakat pengguna jasa pesawat terbang.

Agar virus Corona terus menghilang dari kehidupan kita, maka dalam masa yang masih pandemi ini, masyarakat tepa diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan serta menerima vaksin secara full atau dua dosis. Nah?!

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Akhirnya, Naik Pesawat Tidak Perlu Lagi PCR

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved