Pilkades Bintan, 3 Calon Kepala Desa Dendun Cabut Nomor Urut, Rupiat 1, Ediyanto 2
Calon Kepala Desa Dendun, Rupiat dapat nomor 1, Ediyanto 2 dan Eva Riana nomor 3 saat pencabutan nomor urut untuk Pilkades Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Tiga calon Kepala Desa Dendun mencabut nomor urut untuk tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bintan, Rabu (03/11/2021) kemarin.
Pencabutan nomor urut digelar di Balai Pertemuan Desa Dendun Kecamatan Mantang.
Hasilnya, calon Kades Rupiat dapat nomor urut 1, Ediyanto nomor urut 2 dan Eva Riana, calon Kades nomor urut 3.
Ketua Pilkades Desa Dendun, Amiruddin menyampaikan, setelah pencabutan nomor urut, tahapan pilkades selanjutnya yakni Deklarasi Damai Calon Kades se-Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan pada Jumat (5/11/2021) nanti.
Setelah itu masuk ke tahapan pelaksanaan kampanye Cakades tanggal 15, 16 dan 17 November 2021.
"Terkait rangkaian tahapan Pilkades ini, kita akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan unsur terkait. salah satunya kepolisian untuk melakukan pengamanan," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim menambahkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu proses demokrasi Kecamatan Mantang khususnya Desa Dendun, sehingga perlu adanya kehadiran polisi untuk melakukan pengaman.
Baca juga: Roby Dorong Pengembangan Kawasan Perkotaan Tanjung Uban Bintan ke Kementerian ATR
Baca juga: 3 Hari ke Depan, Wilayah Pulau Bintan Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang
"Alhamdulillah selama proses tahapan Pilkades hingga saat ini masih berjalan lancar," jelasnya.
Ulil menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengamankan tahapan Pilkades.
"Kita harapkan seluruh elemen mulai dari masyarakat dan panitia Pilkades dapat mendukung pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman, damai dan lancar. Jangan terpancing berita provokatif dan money politic," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan