NATUNA TERKINI
Wacana Pembentukan Provinsi Natuna Anambas, Mubes Dijadwalkan Desember 2021
Ketua Panitia Mubes Provinsi Natuna Anambas, Umar sebut pelaksanaan mubes pembentukan Badan Perjuangan Provinsi Natuna Anambas akan digelar Desember
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas kian menggeliat.
Hal ini terurai dari keseriusan masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas yang akan melakukan Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan Badan Perjuangan Provinsi Natuna Anambas.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Mubes Provinsi Natuna Anambas, Umar saat konferensi pers didampingi Wakil Sekretaris I Haryadi, Bendahara Mubes Mustamin Bakri dan Wan Sofian.
Umar mengatakan, waktu dan tanggal pelaksanaan Mubes diperkirakan pekan kedua Desember sesuai jadwal KM Bukit Raya.
Diperkirakan Mubes akan digelar antara tanggal 11 atau 12 Desember 2021 dan dilaksanakan di Natuna.
"Minimal sekitar 500 orang. 200 dari Anambas dan 300 dari Natuna akan bertatap muka. Panitia juga membuka zoom meeting untuk mengakomodir rekan seperjuangan yang ada di luar Natuna ikut serta dalam Mubes pembentukan Badan Perjuangan Provinsi khusus," ucap Umar, Jumat (5/11/2021).
Ia melanjutkan, Bupati Anambas kabarnya akan datang dengan legislatif beserta tokoh masyarakat dan unsur desa ke Natuna untuk Mubes pembentukan Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Baca juga: Terus Cetak SDM Kompeten, Kadisnakertrans Harap Investor Masuk Natuna
Baca juga: Antisipasi Bencana Alam di Natuna, Bupati Wan Siswandi Pimpin Apel di Mapolres Natuna
Dalam agenda Mubes nanti, akan merumuskan nama Provinsi Natuna Anambas, strategi tim perjuangan untuk pembentukan provinsi dan penentuan pusat Ibu Kota.
Umar Natuna juga menambahkan, setelah terbentuk badan perjuangan, pihaknya secara bersama akan melakukan gerakan perjuangan secara kelembagaan, opini publik, pleasure, kajian akademis, proposal dan lainnya.
Bendahara Panitia Mubes, Mustamin Bakri yang pernah menjabat Ketua Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Natuna Barat telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI terkait wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
"Selain persiapan administrasi dan teknis, kita juga akan melakukan pendekatan kepada para pemangku kebijakan mulai dari Bupati Natuna dan Anambas, hingga Gubernur Kepri dan anggota DPR RI," ujar Mustamin.
Mustamin mengatakan, saat ini moratorium pemekaran daerah belum dicabut. Namun pihaknya mendapat info, khusus untuk Papua akan diberlakukan khusus.
"Hal ini harus kita kejar juga untuk pembentukan Provinsi Natuna Anambas," katanya.
Di sisi lain, China mengklaim bahwa perairan Natuna, Kepulauan Riau, masuk dalam Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus.
Indonesia pun menolak argumen China dan menegaskan bahwa Kepulauan Natuna milik Indonesia sesuai keputusan United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Hukum Laut Internasional yang disahkan PBB 1982.