CORONA KEPRI
Dinkes Tanjung Pinang Mulai Data Anak di Bawah 12 Tahun Dapat Vaksin Corona
Selain vaksinasi corona, Dinkes Tanjungpinang juga meminta warga untuk menahan diri saat libur akhir tahun 2021.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai mempersiapkan pemberian vaksinasi corona untuk anak usia 6-11 tahun.
Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, pemberian vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Disdalduk KB Kota Tanjungpinang, Sri Handono Surparmadi mengatakan, saat ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang melalui perangkat RT dan RW tengah mendata anak-anak yang menjadi sasaran vaksinasi sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Diketahui, Pemerintah telah resmi mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak-anak.
Baca juga: Syarat Dapat Vaksin Corona, Pemko Tanjung Pinang Sebut Capaian Vaksinasi 86,02 Persen
Baca juga: Kepri Tersisa 24 Kasus Aktif Covid-19, Gubernur Kebut Vaksinasi Corona Khusus Lansia
Hal ini ditegaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac pada anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Sekarang belum dapat juknisnya dari Kemenkes, itu buat kesiapan kita saja, untuk antisipasi data yang dibutuhkan nanti," ujar Handono Surparmadi, Minggu (7/11/2021).
Handono menerangkan, semua teknis vaksinasi mulai dari ketentuan sebelum disuntik, jarak antara dosis pertama dan kedua, hingga jenis vaksin yang digunakan semuanya diatur dalam juknis dari Kemenkes.
"Iya, karena pasti ada syarat dan ketentuan sebelum vaksinasi termasuk dosis dan waktu vaksin 1 dan ke 2 selang berapa lama," jelasnya.
Senada dengan hal itu, Koordinator Vaksinasi Covid-19 Kota Tanjungpinang, Riono, juga menyatakan bila saat ini belum ada arahan dari pusat berupa surat resmi pelaksanaan vaksinasi untuk anak di Kota Tanjungpinang.
Namun sebagai persiapan pihaknya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk mendata jumlah siswa sekolah dasar (SD) dan petugas kecamatan agar turut serta mendata jumlah anak usia 6-11 tahun yang ada di wilayahnya.
"Kami jaga-jaga jika nanti datanya diperlukan kami sudah punya. Sedia payung sebelum hujan," ucapnya.
WASPADA Libur Akhir Tahun
Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang mengungkpakan kekhawatiran, terkait prediksi gelombang ketiga covid-19 yang kemungkinan terjadi pada libur akhir Tahun 2021 ini.
Baca juga: Obat Covid Molnupiravir Dipakai Inggris untuk Pasien Corona, Benarkah Ampuh?
Baca juga: Pil Molnupiravir, Obat Covid-19 Buatan Merck dan Sudah Disetujui Inggris
Kepala Dinkes Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, bahwa Pemko saat ini masih terus menggalakkan masyarakat untuk menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobolitas).
"Gelombang 3 dikahwatirkan terjadi pada Desember tahun ini dan Januari 2022 mendatang. Sampai saat ini kita juga menggalakan masyarakat selalu menerapkan 5 M," ujar Elfiani, Minggu (7/11/2021).