KORUPSI DI BINTAN
KPK Periksa 6 Saksi di Tanjungpinang Hari Ini, Masih Terkait Kasus Apri Sujadi
KPK kembali memeriksa sejumlah saksi soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi, Senin (8/11). Ada 6 saksi diperiksa
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Muhammad Saleh H Umar.
Plt Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menyampaikan, ada sebanyak enam orang yang dipanggil hari ini.
"Hari ini ada 6 orang kita mintai keterangannya kembali. Pemeriksaan untuk tersangka dengan inisial AS," ucapnya, Senin (08/11/2021).
Disampaikannya saat ini pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tanjungpinang.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang di Jalan A. Yani," ucapnya.
Ke enam orang yang diperiksa tersebut di antaranya:
Baca juga: KPK Periksa Lagi Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Soal Kasus Korupsi Apri Sujadi
Baca juga: Giliran Pejabat BC Tanjungpinang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Apri Sujadi
1. ALFENI HARMI, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.
2. MARDHIAH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan/ Kepala BP Bintan 2011-2016.
3. RISTEULI NAPITUPULU, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan.
4. EDI PRIBADI, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan/ Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 / Wakil Kepala BP Bintan tahun 2013-2016.
5. RADIF ANANDRA, Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan tahun 2016-sekarang.
6. MUHAMMAD HENDRI, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/ Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-2013/ Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan tahun 2013-2016.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Korupsi di Bintan