KORUPSI DI BINTAN
Giliran Pejabat BC Tanjungpinang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Apri Sujadi
Hari ini KPK memanggil seorang pejabat BC Tanjungpinang dan 4 pengusaha masih terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Apri Sujadi sebagai tersangka
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih melanjutkan penyidikannya terkait kasus dugaan korupsi di Bintan.
Kasus ini menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Muhammad Saleh Umar sebagai tersangka.
Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah memanggil sejumlah saksi.
Pertama pada Jumat (3/9/2021) lalu, lembaga anti rasuah itu meminta keterangan Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto di Kantor KPK di Jakarta.
Dilanjutkan pada Senin dan Selasa (6-7 September 2021) bertempat di Mapolres Tanjungpinang.
Di antara saksi yang dipanggil itu ada mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, dan Anggota DPRD Bintan M Yatir.
Hari ini, Rabu (8/9/2021), giliran pejabat di Bea Cukai (BC) Tanjungpinang dan empat pengusaha diperiksa KPK sebagai saksi.
Sama seperti dua kali pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan saksi ini masih dilakukan di Mapolres Tanjungpinang.

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut terkait Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampau 2018 untuk tersangka inisial AS.
Adapun pihak-pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi hari ini di antaranya:
1. HENDRA KURNIA, PNS/Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III KPPBC TMP B Tanjungpinang
2. YHORDANUS, Direktur PT Yofa Niaga Fastya tahun 2010 s.d. 2017
3. JONG HOA, Direktur PT. TRIO BINTAN ANUGERAH
4. AKNES TAMBUN, Manager PT ADHI MUKTI PERSADA / Grup PT PUTRA JAYA SAMPURNA 2016 sampai dengan April 2020
5. SANDI, Manager Operasional PT. BINTAN MUDA GEMILANG
Sementara itu, sehari sebelumnya Selasa (7/9/2021), KPK telah memanggil Mantan Wakil Bupati Bintan periode 2016 sampai 2021, Dalmasri Syam untuk dimintai keterangan.
Dalmasri pun terlihat memenuhi panggilan itu di Mapolres Tanjungpinang. Ia tampak santai saat disapa awak media.
Selain Dalmasri, anggota DPRD Bintan M Yatir, dan 2 pengusaha bernama Ganda Tua Shiombong dan Mulyadi Tan juga diperiksa sebagai saksi.