KORUPSI DI BINTAN
KPK Periksa Lagi Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Soal Kasus Korupsi Apri Sujadi
KPK kembali memeriksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto, politisi Nasdem di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bintan Non Aktif Apri Sujadi
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka Apri Sujadi Bupati Bintan non aktif.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Jurubicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Adapun satu dari empat orang yang diperiksa yakni anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto dari politisi partai Nasdem.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan Bobby Jayanto pada 3 September 2021 lalu di Jakarta.
Ini merupakan pemeriksaan kali kedua terhadap politisi Partai Nasdem itu dan masih berlangsung di Jakarta.
Sementara tiga orang lagi selain Bobby Jayanto berasal dari kalangan pengusaha.
Mereka; Denny Wibisono Direktur PT Batu Karang, Iwan Firdauz Pimpinan PT Delta Makmur dan Wakil Pimpinan PT Cemara Mas, dan Nur Rofiq Mansur Dirut PT Putra Maju Jaya.
Giliran Pejabat BC Dipanggil KPK
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih melanjutkan penyidikannya terkait kasus dugaan korupsi di Bintan.
Kasus ini menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Muhammad Saleh Umar sebagai tersangka.
Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah memanggil sejumlah saksi.
Pertama pada Jumat (3/9/2021) lalu, lembaga anti rasuah itu meminta keterangan Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto di Kantor KPK di Jakarta.
Dilanjutkan pada Senin dan Selasa (6-7 September 2021) bertempat di Mapolres Tanjungpinang.
Di antara saksi yang dipanggil itu ada mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, dan Anggota DPRD Bintan M Yatir.
Hari ini, Rabu (8/9/2021), giliran pejabat di Bea Cukai (BC) Tanjungpinang dan empat pengusaha diperiksa KPK sebagai saksi.