Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Hingga 22 November 2021
Selain mengumumkan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkap provinsi yang berstatus PPKM level 1 dan 2.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 22 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mengungkapkan, perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali selama dua pekan ini berlkau mulai 9 November 2021.
Ini menggantikan Instruksi Mendagri nomor 54 tahun 2021 yang memberlakukan PPKM luar Jawa Bali mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Dalam Inmendagri itu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam berstatus PPKM level 1.
Serta PPKM level 2 berada di Kabupaten Lingga dan Kota Tanjung Pinang.
Baca juga: Syarat Penerbangan Maskapai Lion Air Periode PPKM 2-15 November 2021
Baca juga: Level PPKM Turun, Sejumlah PSK Kembali Jajakan Diri, Satpol PP Lakukan Razia
Selama periode PPKM ini, Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan 4.
Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, 22 provinsi berada di level 2.
Kemudian 5 provinsi lainnya berada di level 1.
Secara rinci sebanyak 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring seperti dikutup Kompas.com, Senin (8/11/2021).
Pemerintah kata Airlangga menambahkan level asesmen PPKM daerah dengan indikator capaian vaksinasi.
Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka dinaikkan satu level PPKM.
“Dengan demikian ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen. Sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total level 3 ada 160 kabupaten/kota. Pada level 2 totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” tuturnya.
Baca juga: Infomasi Lengkap Aturan dan Syarat Naik Pesawat Terbang di Masa PPKM 2-15 November 2021
Baca juga: Berlaku Hari Ini (3/11), Tes Antigen Jadi Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang Selama PPKM
Airlangga mengatakan, situasi Covid-19 di luar Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.
Kasus aktif per 7 November 2021 sebesar 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus.
Angka itu turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif di luar Jawa-Bali 6 Agustus lalu.
Kemudian, kasus Covid-19 harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan 99,5 persen dari puncaknya Agustus lalu.
“Kasus aktif di luar Jawa-Bali berkontribusi sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional,” kata Airlangga.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang PPKM
Sumber: Kompas.com