Kotak Amal Jaringan LAZ-ABA Milik Teroris Biasanya di Sebar do Minimarket dan Rumah Makan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan yayasan teroris Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-A
Selain di kantor LAZ ABA di Lampung, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor cabangnya yang tersebar di sejumlah wilayah di Lampung.
"Selain di Kantor BM ABA Bandar Lampung yang sekarang sedang digeledah, sebagian kotak amal disimpan juga di Kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," katanya.
Sebagai informasi, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 8 tersangka teroris yang merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) lalu.
Pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu, Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI berinisial Ir S (61) dan S (59) di sekitar Lampung.
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Kemudian pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
Setelah itu pada Jumat (5/11/2021) pagi, Densus 88 menangkap pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro berinisial NA (42) di Lampung. Dia ditangkap karena diduga terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Selain NA, Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris lain berinisial S (47), F (37), dan AA (42). Ketiganya merupakan pekerja swasta yang tergabung dalam teroris Jamaah Islamiah.
Adapun S ditangkap di sekitar Karang Anyar, Klaten, Penengahan, Lampung Selatan. Sementara itu, F dan AA ditangkap di sekitar Purwosari, Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.
Terakhir, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan bengkel berinisial P (40) di Lampung pada Senin (8/11/2021) kemarin.
Dia diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yayasan Teroris JI Diduga Tebar Kotak Amal di Minimarket Hingga Masjid Untuk Cari Dana