Rabu, 3 Juni 2026

DEMO BURUH BATAM

BURUH Batam Serahkan Petisi 10 November Berisi 11 Tuntutan ke Amsakar Achmad

Buruh Batam yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam menyerahkan petisi 10 November berisi 11 tuntutan untuk pemerintah.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah buruh dari 2 serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Sekitar pukul 10.10 WIB, buruh ditemui oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rudi Sakyakirti.

Selembar kertas yang disimpan di map merah berisikan 11 petisi diterima langsung oleh Amsakar Achmad.

"Mereka sudah menyampaikan 11 petisi kepada Pemko Batam," ujar Amsakar usai paripurna, Rabu (10/11/2021).

Diakuinya dari 11 petisi tersebut terbagi menjadi 3 substansi. Yakni, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Batam.

"Untuk Pemerintah Kota Batam, Disnaker harus melalukan koordinasi lebih intens baik bipartid maupun tripartid. Disitu klausul persoalan UMK, BLK dan antigen,"katanya.

Ia meminta Kadisnaker Batam, Rudi harus membahas dengan Dinas yang terkait.

Salah satunya Dinkes terkait pelaksanaan tes antigen kepada pencaker.

"Perubahan Omnibus Law akan diteruskan ke pusat dan sisanya di Provinsi akan kami sampaikan," katanya.

Dalam menyampaikan pesan, Amsakar juga mengingatkan massa agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Tetap selalu pakai masker, jaga jarak, dan menggunakan hand sanitizer.

Sementara itu, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yafet Ramon mengatakan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, para pencari kerja dibebankan lagi dengan tes antigen.

Di mana biaya tes ini ditanggung sendiri oleh Pencaker.

Padahal pencaker itu pada umumnya sudah vaksin pertama ataupun vaksin kedua. Lantas buruh menilai tak ada gunanya vaksin dilakukan.

"Anak-anak buruh ini yang mengalaminya. Biayanya itu dari Rp 70 sampai Rp 80 ribu. Belum lagi biaya kartu kuning," ujar Ramon.

Ia menuturkan ada beberapa perusahaan yang sudah menerapkan persyaratan lamaran menggunakan tes antigen, di antaranya PT Panasonic di Batam Center dan PT SPI Muka Kuning.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved