DEMO BURUH BATAM
DAFTAR 11 Tuntutan Buruh Batam saat Demo di Kantor Walikota, Minta Antigen Dihapus
Dua serikat buruh yang menggelar demo di depan kantor Walikota Batam mengajukan 11 tuntutan untuk pemerintah. Apa saja isinya?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah buruh dari 2 serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Acara ini diawali dengan mengheningkan cipta mengingat hari pahwalawan.
"Ada 11 tuntutan kami pak, tolong akomodir. Kemarin dan hari ini tuntutannya sama," ujar seorang orator Perwakilan FSPMI menggunakan pengeras suawa.
Ada 11 tuntutan buruh yang disampaikan saat demo tersebut. Berikut ini 11 tuntutan yang diajukan buruh :
Pertama, naikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen
Ke dua, berlakukan UMSK 2022
Ke tiga cabut omnibus law-UU Cipta Kerja
Ke empat PKB tanpa omnibus law.
Baca juga: Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Baca juga: BURUH Batam Minta UMK Naik Jadi Rp 4,6 Juta, Siska: Saya yang Lajang Saja tak Cukup
Ke lima buat penambahan PHI di Kota Batam
Ke enam kontrol harga sembako
Ke tujuh evaluasi pengawasan K3
Ke delapan bebaskan PCR untuk yang sudah divaksin.
Ke sembilan bebaskan antigen untuk pencari kerja
Ke sepuluh segera wajudkan pembangnan BLK di Batam