DEMO BURUH BATAM

DAFTAR 11 Tuntutan Buruh Batam saat Demo di Kantor Walikota, Minta Antigen Dihapus

Dua serikat buruh yang menggelar demo di depan kantor Walikota Batam mengajukan 11 tuntutan untuk pemerintah. Apa saja isinya?

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah buruh dari 2 serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Sejumlah buruh dari 2 serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Mereka di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Acara ini diawali dengan mengheningkan cipta mengingat hari pahwalawan.

"Ada 11 tuntutan kami pak, tolong akomodir. Kemarin dan hari ini tuntutannya sama," ujar seorang orator Perwakilan FSPMI menggunakan pengeras suawa.

Ada 11 tuntutan buruh yang disampaikan saat demo tersebut. Berikut ini 11 tuntutan yang diajukan buruh :

Pertama, naikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen

Ke dua, berlakukan UMSK 2022

Ke tiga cabut omnibus law-UU Cipta Kerja

Ke empat PKB tanpa omnibus law.

Baca juga: Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Baca juga: BURUH Batam Minta UMK Naik Jadi Rp 4,6 Juta, Siska: Saya yang Lajang Saja tak Cukup

Ke lima buat penambahan PHI di Kota Batam

Ke enam kontrol harga sembako

Ke tujuh evaluasi pengawasan K3

Ke delapan bebaskan PCR untuk yang sudah divaksin.

Ke sembilan bebaskan antigen untuk pencari kerja

Ke sepuluh segera wajudkan pembangnan BLK di Batam

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved