TIPS
TIPS dan Cara Cek Rekening Penipu saat Bertransaksi Belanja Online, Laporkan ke Website Ini
Meski sudah banyak marketplace yang lebih aman, tak sedikit orang yang memilih belanja online langsung ke penjualnya. Dan ini cukup beresiko.
Lantas, bagaimana cara melaporkannya?
Cara melaporkan penipuan online
Berikut cara melaporkan penipuan transaksi online di situs cekrekening.id:
- Kunjungi laman https://cekrekening.id/home
- Pilih menu "Laporkan Rekening" dan klik tombol "Laporkan Sekarang"
- Isi form "Buat Laporan". Anda harus mengisi data rekening yang ingin dilaporkan Lengkapi biodata orang yang dilaporkan dan data diri pelapor
Baca juga: Tanpa Biaya Admin, Begini Cara Transfer Antar-bank Gratis dengan Aplikasi Flip
Baca juga: Tips Belanja Online yang Aman dan Terhindar dari Penipuan, Hindari Transfer Langsung!
- Tuliskan kronologi kejadian dan unggah bukti-buktinya
- Klik centang di samping "I'm not a robot" dan klik "Submit".
Semua laporan yang disampaikan pada cekrekening.id akan melalui proses verifikasi terlebih dulu dan membutuhkan informasi pribadi yang harus diisi dalam formulir selanjutnya.
Sanggahan
Seseorang yang nama dan rekeningnya tercatat dilaporkan dalam layanan ini berhak mengajukan sanggahan atas laporan masyarakat.
Selain itu, mereka berhak meminta rekeningnya dikeluarkan dalam database daftar blacklist/pengaduan (normalisasi).
Pemilik rekening dapat melaporkan ke e-mail cekrekening@kominfo.go.id atau datang langsung ke kantor Kominfo dengan membawa atau melampirkan bukti-bukti penyanggahan.
Jika terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat, pengelola cekrekening.id dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening secara online.
Baik pelapor dan pemilik rekening akan dikirimkan undangan berisi tautan atau link melalui email untuk memasuki ruang percakapan online/fasilitas Online Dispute Resolution (ODR) yang diawasi oleh verifikator cekrekening.id.