TIPS
TIPS dan Cara Cek Rekening Penipu saat Bertransaksi Belanja Online, Laporkan ke Website Ini
Meski sudah banyak marketplace yang lebih aman, tak sedikit orang yang memilih belanja online langsung ke penjualnya. Dan ini cukup beresiko.
Dalam hal tidak terjadi kesepahaman antara pelapor dan pemilik rekening, verifikator akan mengubah status laporan dari "verified" menjadi "dispute".
Selain untuk melaporkan penipuan transaksi online, terdapat pula fitur "Periksa Rekening" dan "Daftarkan Rekening" pada situs cekrekening.id.
Bagi Anda yang akan melakukan transaksi online dan ingin memastikan rekening tujuan aman, dapat mengeceknya lewat fitur "Periksa Rekening".
Fitur daftarkan rekening
Bagi pemilik online shop yang ingin membuktikan ke calon konsumen bahwa rekeningnya terpercaya, dapat melakukan verifikasi via fitur "Daftarkan Rekening".
Baca juga: Cara Mengaktifkan GoPayLater di Tokopedia, Beli Sekarang Bayar Belanjaan Bulan Depan
Baca juga: Cara Mengajukan Penambahan Limit Shopee Paylater, Transaksi Belanja Bisa Lebih Besar
Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha/penyelenggara donasi agar mendapatkan centang biru (bluecheck) dan tautan (link) tertentu.
Dengan demikian, rekening tersebut telah terverifikasi identitasnya.
Pelaku usaha/penyelenggara donasi bisa mendaftarkan rekening secara online yang kemudian oleh verifikator cekrekening.id.
Nantinya, pemohon diundang untuk melakukan verifikasi identitas, dokumen usaha (jika ada), dan interview dengan tatap muka secara offline.
Masyarakat bisa memindai barcode atau membuka tautan (link) tersebut untuk memastikan kebenaran verifikasi rekening pelaku usaha/penyelenggara donasi.
Namun, perlu diketahui bahwa centang biru (bluecheck) bukan sebuah jaminan bahwa rekening tersebut pasti aman dan tidak terkait tindak pidana.
Pemberian centang biru hanya bentuk pengakuan bahwa identitas pemilik rekening telah diverifikasi secara faktual.
Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan agar transaksi belanja online Anda tetap aman dari penipu.
Selalu berhati-hati dan sebaiknya hindari transaksi yang mencurigakan. (*)