KORUPSI DI BINTAN
KPK Periksa Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait Kasus Korupsi Apri Sujadi
KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Apri Sujadi. Di antara nama saksi itu, ada nama eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi.
Sebelumnya, Apri Sujadi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai.
Dari 5 nama yang masuk dalam daftar pemeriksaan hari ini, Kamis (11/11/2021) di Mapolres Tanjungpinang, terdapat nama mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, dan Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah.
Dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id dari Plt Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, pemeriksaan Lis Darmansyah sebagai saksi hari ini terkait kapasitasnya sebagai Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018.
Selanjutnya, nama lain di antaranya, Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri sekaligus Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, Syamsul Bahrum juga masuk daftar pemeriksaan hari ini.
Lalu, ada 2 nama lagi di antaranya Norman dan Boy Herlambang.
Ali Fikri juga menyampaikan, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka inisal AS dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan berdasarkan penetapan kedua dari Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang.
Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi di Tanjungpinang Hari Ini, Masih Terkait Kasus Apri Sujadi
Baca juga: Giliran Pejabat BC Tanjungpinang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Apri Sujadi
"Terhitung mulai 10 November 2021 sampai 9 Desember 2021, perpanjangan penahanan untuk tersangka inisial AS ditahan di Gedung Merah Putih, dan tersangka inisial MSU ditahan di Gedung KPK Kavling C1," sebutnya.
"Pemberkasan perkara para tersangka, hingga saat ini masih berjalan dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara," tambahnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Korupsi di Bintan