Resmikan SPAM di Desa Tajur Biru, Ini Pesan Nizar ke Warga Lingga
Bupati Lingga M Nizar berharap dengan hadirnya SPAM di Desa Tajur Biru, dapat benar-benar dimanfaatkan masyarakat seluruhnya.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Lingga, Muhammad Nizar meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Tajur Biru, Kamis (11/11/2021).
Peresmian ditandai dengan pemutaran ketuk tuas air bersama Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, dan Kepala Dinas PUPR, Novrizal.
Nizar berharap, dengan hadirnya air bersih di Desa Tajur Biru ini, dapat benar-benar dimanfaatkan masyarakat seluruhnya. Terutama pada sistem pengelolaan dan pemeliharaan.
Tinggal mengatur bagaimana sistem pengelolaannya oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
Bisa dengan memberdayakan BUMDes atau dengan melibatkan pihak Perumda Tirta Lingga.
"Untuk penjagaan dan pengelolaan, pemerintah setempat dan masyarakat harus kompak. Entah itu menggunakan dari dana desa melalui BUMDes atau dengan pungutan iuran per bulan. Atau bisa saja diatur oleh Perumda Tirta Lingga yang hari ini hadir dan siap menampung," kata Nizar.
Ia menjelaskan, untuk mendirikan SPAM ini, Pemda membutuhkan tahapan yang sangat panjang.
Baca juga: Destinasi Wisata Kepri, Pantai Marquez Lingga Jadi Konservasi Penyu
Baca juga: Sempena Hari Jadi ke-18 Lingga, Pemkab Serahkan 70 Paket Sembako di Desa Campa
Lebih kurang Rp 6 miliar dana APBD digelontorkan untuk membangun SPAM ini dalam 3 tahapan.
Dalam prosesnya ditemui banyak kendala, baik itu dari lokasi dan lainnya hingga akhirnya bisa diresmikan.
"Semoga dengan diresmikannya air bersih di Desa Tajur Biru ini dapat bermanfaat untuk masyarakat," ucap Nizar.
Sementara itu terkait permintaan pembangunan jalan, Nizar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar ada peningkatan jalan di Desa Tajur Biru tahun depan.
"Memang fokus kita dulu pada penyedian air. Alhamdulillah tuntas dan diresmikan tahun 2021 ini. Karena Pemda ingin, persoalan air bersih di Kecamatan Temiang Pesisir ini tuntas," sambungnya.
Di samping itu, Nizar menuturkan pemerintah daerah punya rencana jangka panjang yang dikhususkan untuk Kecamatan Temiang Pesisir.
Jika Perda RTRW yang direncanakan sudah bisa disahkan tahun 2022, pemerintah daerah akan menjadikan wilayah Kecamatan Temiang Pesisir, sebagai wilayah kawasan industri dengan lahan lebih kurang 1000 hektare.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala tahun depan, sudah disusun DED dan LS untuk kawasan industri di Kecamatan Temiang Pesisir," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1211spam-di-lingga.jpg)