Rabu, 10 Juni 2026

Oknum Polisi Kepergok Peras Pengendara, Sempat Diteriaki Warga Polisi Gadungan

Seorang oknum polisi di Medan viral karena aksinya memeras seorang pengendara. Dia sempat diteriaki polisi gadungan dan nyaris dihajar massa

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Polisi yang viral memeras warga di Dr. Mansyur berinisial PK tertunduk saat menghadiri paparan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021). (Tribun Medan/Goklas Wisely). 

MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Aksi tak terpuji seorang oknum polisi yang mau memeras pengendara viral.

Kejadian itu disebut-sebut terjadi di Jalan Dr Mansyur Medan pada 11 November 2021.

Saat itu oknum polisi yang diketahui berinisial PK, meminta sejumlah uang kepada seorang pengendara agar motornya tak ditahan.

Ketika si pengendara akan menyerahkan uang, ternyata ada warga yang melihat.

Warga itu pun berteriak dan mengatakan PK merupakan polisi gadungan.

Karena teriakan warga, PK nyaris dihajar massa yang sudah berkerumun.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, saat kejadian, diketahui PK memakai seragam Dinas Polri serta rompi.

Baca juga: Tangisan Istri Tersangka Narkoba yang Dicabuli dan Diperas Oleh Polisi

Baca juga: Okum Polisi Tiduri Istri Tersangka yang Sedang Hamil, Diajak Bertemu di Hotel dan Diperas

PK memepet korban berinisial NW dan meminta dokumen SIM dan STNK.

Lantaran NW tidak memiliki SIM, PK pun meminta uang sebesar Rp 200 ribu agar tidak menahan sepeda motornya.

Karena merasa takut, NW memilih negosiasi dan kebetulan hanya memegang uang Rp 100 ribu pecahan dua lembar uang Rp 50 ribu.

Saat NW ingin menyerahkan uang, rupanya ada masyarakat yang berteriak mengatakan PK adalah polisi gadungan.

Uang yang mau diberikan NW pun terjatuh.

Tak lama masyarakat tiba-tiba berkerumun langsung mengelilingi NW dan PK.

PK sempat mau dihajar massa dan cekcok dengan masyarakat.

Beruntung, ada dua polisi lain berpakaian preman yang langsung mengamankannya dari amukan warga.

Setelah itu, PK langsung dibawa pihak Polsek Sunggal.

Modus PK diketahui ingin membantu korban agar tidak tidak ditilang saat melaksanakan razia lalu lintas.

Ada pun PK disebut bertugas di Kesatuan SPKT Bagian Jaga Tahanan Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli membenarkan Bripka P adalah anggotanya.

Namun, saat ini oknum polisi itu sudah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.

Atas perbuatannya, PK kini berstatus tersangka.

Tertunduk

Sementara itu, PK hanya tertunduk saat menghadiri paparan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021).

Waka Polrestabes Medan AKBP M Irsan Sinuhaji yang memimpin paparan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan PK, baru kali ini melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

"Tapi kita tidak perduli (berapa kali PK melakukan pemerasan), yang jelas sudah ada korban dan perbuatannya," katanya.

Irsan mengatakan berdasarkan gelar perkara, fakta di lapangan dan saksi-saksi korban, benar bahwa PK telah melakukan perbuatan pemerasan.

"Sehingga akan diproses. Personel itu dikenakan pasal 368 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujarnya.

Ada pun saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di lapangan yang melihat kejadian tersebut.

Ditegaskannya, Polrestabes Medan tidak akan mentolerir perbuatan personel yang buruk seperti PK.

Pihaknya akan menindak tegas dan akan proses serta dipidanakan.

"Kita tidak akan bermain - main dan kamu mau personil Polrestabes Medan ini baik semua. Jadi kami mau kalau ada personel yang kurang baik segera laporkan," sebutnya.

"Ini yang merupakan wujud tanggungjawab kami kepada negara dan masyarakat," tutupnya.

Mengaku Polantas

Sementara itu, menurut Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing, PK mengaku sebagai petugas Polantas.

Saat kejadian, pria itu diduga hendak menilang seorang pengendara sepeda motor.

"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," kata Budiman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Budiman menceritakan, PK sempat diamankan ke pos siskamling dan dimintai keterangan oleh warga.

Berdasarkan keterangannya, pria itu mengaku berinisial P dan merupakan seorang polisi berpangkat bripka.

(tribun-medan.com/Goklas Wisely)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BRIPKA PK Ngaku Baru Pertama Kali Peras Warga, Waka Polrestabes: Sudah Ada Korban dan Bukti

dan di TribunWow.com dengan judul Akui Perbuatan, Polisi Minta Uang Rp 200 Ribu pada Pengendara, Sempat Cekcok hingga Dihajar Warga

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved