APLIKASI

Pengaduan Sertifikat Vaksin dan Status Vaksin Bisa via Chatbot Whatsapp Pedulilindungi, Cek Caranya

Selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 exit 9. Namun kini pengaduan bisa melalui Chatbot Whatsapp.

covid.go.id
Aplikasi PeduliLindungi yang bisa digunakan untuk mengakses area publik. 

Sementara menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Cara Menggunakan Layanan Chatbot PeduliLindungi

1. Whatsapp Kemenkes RI

Untuk mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.

2. Memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi

Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Cara Mudah Pasang Iklan di Instagram untuk Para Pemilik Bisnis Online

Baca juga: 4 Cara Mengatasi Aplikasi PeduliLindungi yang tak Bisa Diakses dan Error

3. Memasukkan kode OTP

Selanjutnya setelah memasukkan nomer telepon yang terdaftar, masyarakat diminta untuk memasukkan kode OTP terlebih dahulu untuk memferivikasi dan sebagai keamanan data.

4. Pilih Menu

Selanjutnya, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan

Keamanan dari layanan Chatbot PeduliLindungi

Dikutip dari Sehat Negeriku, Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan, Setiaji menjelaskan Chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau.

Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.

“Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” kata Setiaji.

Model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption, sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved