VIRAL Pengacara Tebar Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi, Polresta Turun Tangan
Aksi seorang pengacara yang menebar uang Rp 40 juta di halaman kantor polisi viral di media sosial. Wakapolresta pun turun tangan.
BANYUWANGI, TRIBUNBATAM.id - Aksi seorang pengacara viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang banyak beredar, pengacara tersebut menghambur-hamburkan uang Rp 40 juta pecahan Rp 50 ribu di depan kantor polisi.
Aksi tersebut diketahui berlokasi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam Video berdurasi 2 menit 50 detik itu, dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi warna gelap, memperlihatkan Nanang masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi dan berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak pengacara itu sambil mengacungkan tangannya.
Di halaman Mapolsek, sambil bersuara lantang dia mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50.000.
Baca juga: Oknum Polisi Kepergok Peras Pengendara, Sempat Diteriaki Warga Polisi Gadungan
Baca juga: Oknum Polisi Nyaris Diamuk Massa Karena Lakukan Pemerasan, Sempat Diduga Polisi Bodong
Uang itu terlihat berhamburan di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi.
Pengacara bernama Nanang Selamet tersebut mengaku kesal dan tersinggung kepada penyidik Polsek Kota Banyuwangi.
Ia menilai penyidik mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.
Menurutnya, Kanit Reskrim membujuk kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara atas kasus yang sedang dihadapinya.
Menurut Nanang, aksinya itu karena tersinggung dengan sikap penyidik. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat.
Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi Mapolsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya.
"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara. Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan. Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," ucapnya seperti dikutip dari TribunBanyuwangi.com, Senin (15/11).
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Tolak Uang Damai Minta Sekarung Bawang, Kini Diperiksa Propam
Baca juga: Pengakuan 2 Oknum Polisi yang Jual Peluru ke KKB Papua, Diungkapkan Saat Diperiksa Propam
Uang sebesar Rp 40 juta yang Selamet hamburkan merupakan uang yang ia terima dari kliennya.