WNI Masuk Singapura Cukup Vaksin dan Tak Perlu Karantina, Berlaku bagi Warga Kepri?

Pemerintah Singapura kembali melonggarkan akses masuk negara tersebut bagi warga negara Indonesia. Yakni tak perlu lagi karantina dan cukup vaksinasi.

Editor: Eko Setiawan
ROSLAN RAHMAN / AFP
Suasana di kawasan bisnis keuangan Raffles Place di Singapura belum lama ini. Pemerintah Singapura kembali melonggarkan akses masuk negara tersebut bagi warga negara Indonesia. Yakni tak perlu lagi karantina dan cukup vaksinasi. 

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), seperti dilansir The Straits Times, menyebutkan, persyaratan masuk dari masing-masing negara VTL mungkin berbeda dan bisa berubah tergantung situasi Covid-19 di setiap negara.

Iswaran mengatakan, negara-negara yang akan dibuka Singapura adalah semua tujuan penting. Pada 6 Desember nanti, Singapura akan memiliki total 21 negara dalam skema VTL.

Sebelumnya, Singapura sudah mengumumkan VTL 16 negara.

Jalur Udara

Sayangnya, kebijakan baru Singapura ini belum untuk perjalanan laut. Itu artinya, WNI dari wilayah Kepri yang biasa masuk Singapura lewat jalur laut masih belum mendapatkan akses masuk ke negara Jiran tersebut. 

Langkah ini dilakukan Singapura untuk meramaikan kembali penerbangan ke negara-negara yang menjadi pasar utama Bandara Changi.

Sebagai permulaan, akan ada dua layanan penerbangan antara Singapura dan Jakarta.

Secara bertahap akan ditingkatkan menjadi empat layanan penerbangan.

Iswaran tidak menyebutkan kapan skema VTL ini juga akan dibuka untuk jalur laut karena kunjungan dari Indonesia ke Singapura terbesar adalah melalui Batam dan Bintan.

Begitu juga kebijakan VTL dengan Malaysia, Singapura juga hanya menerapkan untuk penerbangan Kuala Lumpur-Changi. Sedangkan jalur darat melalui perbatasan Johor-Singapura belum diterapkan.

MOH menyebutkan, pendatang yang negatif PCR dapat melanjutkan aktivitasnya di Singapura.

Termasuk untuk rombongan lima orang dalam satu keluarga, juga dibolehkan makan bersama di restoran.

Pembatasan ketat hanya akan dilakukan di pusat jajanan dan kafe.

Setiap pengunjung dari Indonesia dan India ke Singapura diminta untuk mengisi aplikasi yang mulai dibuka pada 22 November.

Aplikasi ini untuk pengunjung jangka pendek dan pemegang pass jangka panjang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved