BATAM TERKINI
BEGINI Kelanjutan Kasus Nurhayati, Pekerja PT Ghim Lhi Indonesia Batam
Kasus Nuhayati Zebua, karyawan PT Ghim Lhi Indonesia Batam telah mendapatkan rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus ketenagakerjaan yang menimpa Nuhayati Zebua karyawan perusahaan PT Ghim Lhi Indonesia, telah mendapatkan rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
Disnaker merekomendasikan agar perusahaan segera membayar hak Nurhayati terhitung sejak Maret 2020 hingga November 2021 dengan total keseluruhan Rp 91.093.299.
Termasuk juga membayarkan tunjangan hari raya kepada yang bersangkutan.
"Ini kejadian tahun 2017 dulu dan sudah kita mediasi," kata Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, saat mediasi Nurhayati Zebua ikut hadir.
Adapun rekomendasi yang diberikan mediator ialah menerbitkan surat anjuran dan dianjurkan kepada perusahaan untuk membayar upahnya.
Namun saat itu pengusaha menolak.
"Untuk itu pihak pekerja dapat melanjutkan kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," tambahnya.
Baca juga: BURUH Batam Tolak Jika UMK 2022 Naik Rp 35.429, Ngotot Minta Naik hingga 10 Persen
Baca juga: 450 Warga Batam Tunggu Berangkat Umrah, Saat Ini Jemaah hanya Bisa Lewat Soekarno-Hatta
Disinggung apakah tidak ada sanksi dari Disnaker terkait penolakan anjuran perusahaan PT Ghim Lhi Indonesia, Rudi mengaku, secara spesifik pihaknya tidak menangani hal tersebut.
Sebab hal ini menjadi kewenangan pengawasan ketenagakerjaan di provinsi.
"Tidak ada sanksi tentang penolakan anjuran ini. Makanya danjurkan agar melanjutkan ke PHI," pungkasnya.
Diketahui, pada tanggal 6 April tahun 2017, Nuharayati Zebua mengalami kecelakaan kerja hingga membuat dirinya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/17112021permasalahan-hubungan-industrial.jpg)