INFO PENERBANGAN

Syarat Lengkap Penerbangan dengan Pesawat Lion Air Per Tanggal 17 November 2021

Maskapai penerbangan Lion Air menetapkan berbagai persyaratan bagi calon penumpangnya yang hendak terbang menggunakan jasa pesawat mereka selama PPKM

dok Thai Lion Air
Ilustrasi pesawat Lion Air - Syarat Lengkap Penerbangan dengan Pesawat Lion Air Per Tanggal 17 November 2021 

- Antardaerah di luar Pulau Jawa dan Bali: Sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau hasil negatif tes rapid antigen (1x24 jam)

- Penumpang yang tidak bisa divaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter dari rumah sakit pemerintah

- Penumpang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan memenuhi syarat tes Covid-19 sesuai ketetentuan rute penerbangan, serta tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin.

- Terbang antarkota di Pulau Jawa dan Bali: Menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen (pengambilan sampel maksimum 24 jam sebelum terbang) dan kartu vaksinasi Covid-19 (lengkap 2 dosis) atau hasil negatif tes PCR (pengambilan sampel maksimum 2x24 jam sebelum terbang) dan kartu vaksinasi Covid-19 (dosis pertama).

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat Voucher Tes PCR Pesawat Lion Air Group Tarif mulai Rp 195.000

Baca juga: INFO Terbaru Cara Check In Online Pesawat Lion Air dan Batik Air dari HP

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved