Daftar Sepeda Motor Berpotensi Ditilang Petugas Saat Razia, Polisi Kurang Paham Fitur Bawaan Pabrik?

Ada tiga target utama sepeda motor yang akan ditindak atau ditilang petugas polisi, yakni menggunakan rotator, pelat nomor khusus dan knalpot bising

Tribunnewsbatam.com/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi penilangan oleh polisi - Daftar Sepeda Motor Berpotensi Ditilang Petugas Saat Razia, Polisi Kurang Paham Fitur Bawaan Pabrik? 

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pengguna sepeda motor diwanti-wanti berkendara selama Operasi Zebra Jaya 2021.

Ada beberapa kendaraan yang menjadi buruan petugas saat gelaran razia berlangsung selama 14 hari.

Ada tiga target utama sepeda motor yang akan ditindak atau ditilang petugas, yakni yang menggunakan rotator atau sirine, pelat nomor khusus dan knalpot bising.

Selain ketiga hal itu, tentu masih ada pelanggaran lain yang akan ditindak petugas, misalnya tidak menyalakan lampu utama di siang hari.

Celakanya, tak semua petugas mengetahui ada beberapa sepeda motor yang nyala lampunya hanya sebelah dan itu asli dari pabrikan.

Selain itu, ada pula beberapa motor gede (moge) berknalpot racing bawaan, dan bukan hasil modifikasi.

Baca juga: Polisi Ogah Terima Uang Tilang Dari Sopir Truk, Malah Minta 1 Karung Bawang, Kini Diperiksa Propam

Baca juga: Usai Tilang Wanita, Oknum Polisi Ini Malah Minta No WA, Niat PDKT Malah Dipanggil Propam

"Hari Senin tanggal 15 November sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (12/11/2021) lalu.

Adanya beberapa kasus penilangan oleh petugas yang kurang memahami sepeda motor bawaan pabrik, membuat beberapa sepeda motor rawan ditilang polisi.

Seperti dikutip dari motorplus, beberapa motor rawan ditilang yaitu Kawasaki Ninja 250Fi, Kawasaki Z250, Yamaha R25 dan Yamaha R15 lama, ­yang nyala lampu utamanya hanya sebelah.

Seperti yang pernah ramai di media sosial soal kasus penilangan pengendara Yamaha R15 lawas oleh polisi.

Saat itu pengendara menyalakan lampu depan dan polisi tetap melakukan penilangan karena alasan lampu yang menyala hanya sebelah.

Seperti dialami akun Facebook Nurdin Afandi alias Cukup NurdinAfandi Saja.

Dia kena tilang ketika razia Operasi Patuh 2019 lalu.

Di akun pribadinya, dia mengunggah foto dengan caption sebagai berikut:

Lampu Bawaan Pabrik R15 hanya lampu 1 saja yg menyala (BAWAAN/SETINGAN PABRIK), namun di anggap sebagai pelanggaran dan di kenakan Tilang, yg nilang di kasih tau galakan dia, posisi tilang Depan Jababeka 1.

Halaman
12
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved