BATAM TERKINI
DIDUGA Borgol dan Aniaya Siswa di Sel Tahanan, KPPAD dan KPAI Datangi SPN Dirgantara Batam
KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga foto dari peserta didik SPJ Dirgantara Batam yang mengalami penganiayaan di sekolah.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menjelaskan menurut pihak sekolah, siswa menerima hukuman penjara karena kesalahan yang diperbuat.
Hukuman tersebut dapat berlangsung dalam hitungan minggu atau bulan tergantung bobot kesalahan.
"Sel tahanan menurut para orangtua pelapor, difungsikan saat ada peserta didik yang melalukan pelanggaran disiplin. Di sel itu siswa bisa dikurung sampai berminggu-minggu tergantung kesalahan dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung siswa juga banyak yang mendapat kekerasan fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang sampai rahangnya bergeser," jelas Retno.
Guna menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SPN Dirgantara tersebut, KPPAD dan KPAI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.
Pihaknya juga tengah menemui Gubernur Kepri untuk mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Kepri dalam pengawasan terhadap lembaga pendidikan itu. Pasalnya, kasus ini buka pertama kalinya terjadi, melainkan sudah ada beberapa laporan serupa sejak tahun 2017 lalu.
"KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan. Sekolah harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan siswa tidak boleh dilakukan," tegas Retno. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google