Sabtu, 2 Mei 2026

Kepala SPN Dirgantara Batam Bantah Ada Sel di Sekolahnya: Itu Ruangan Konseling

Kepala SPN Dirgantara Batam Dunya Harun membantah ada sel di sekolahnya. Ia menyebut ruangan yang dimaksud itu ruangan konseling, tempat membina siswa

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kepala SPN Dirgantara Batam Bantah Ada Sel di Sekolahnya: Itu Ruangan Konseling. Foto Kepala SPN Dirgantara Batam Dunya Harun 

"Pada saat ke sana kami membawa foto dan video sebagai bukti oleh para pelapor kepada kami," ujar Abdillah.

Pihaknya menjelaskan, adapun terlapor adalah seorang pembina di SPN Dirgantara Batam, berinisial ED.

Diketahui, ED tidak hanya berperan sebagai pembina tetapi juga salah satu pemilik dari SPN Dirgantara Batam.

Ketika dikunjungi, pihak SPN Dirgantara Batam berdalih bahwa upaya pemenjaraan peserta didik tersebut merupakan upaya konseling yang dilakukan pihak sekolah.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menjelaskan menurut pihak sekolah, siswa menerima hukuman penjara karena kesalahan yang diperbuat.

Hukuman tersebut dapat berlangsung dalam hitungan minggu atau bulan tergantung bobot kesalahan.

"Sel tahanan menurut para orangtua pelapor, difungsikan saat ada peserta didik yang melalukan pelanggaran disiplin. Di sel itu siswa bisa dikurung sampai berminggu-minggu tergantung kesalahan dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung siswa juga banyak yang mendapat kekerasan fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang sampai rahangnya bergeser," jelas Retno.

Guna menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SPN Dirgantara tersebut, KPPAD dan KPAI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.

Pihaknya juga tengah menemui Gubernur Kepri untuk mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Kepri dalam pengawasan terhadap lembaga pendidikan itu. Pasalnya, kasus ini buka pertama kalinya terjadi, melainkan sudah ada beberapa laporan serupa sejak tahun 2017 lalu.

"KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan. Sekolah harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan siswa tidak boleh dilakukan," tegas Retno. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved