BATAM TERKINI

TAK Terima Anak Ditendang dan Ditampar, Orangtua Siswa SPN Dirgantara Batam Mengadu ke KPAI

10 orangtua siswa SPN Dirgantara Kota Batam mengadu ke KPAI dan KPPAD Kota Batam karena anaknya diduga mengalami kekerasan fisik di sekolah.

Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik. 

Itjen KemendikbudRistek dan KPAI Awasi Langsung

Pengawasan langsung ke Batam dilakukan pada 16-19 November 2021.

Pada hari pertama, tim gabungan langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah orangtua dan peserta didik yang mengalami kekerasan fisik dan di penjara dalam sel tahanan sekolah di lantai empat (4). 

Pada hari kedua, Tim gabungan melakukan pengawasan langsung ke SMK/SPN Dirgantara yang merupakan Rumah Toko (Ruko).

Kalau berdasarkan Standar sarana prasarana pendidikan, semestinya gedung sekolah tidak diperkenankan berada di Ruko.

Pada tahun 2018, saat KPAI mendatangi SPN Dirgantara, sel tahanan berada di lantai dasar dan saat kedatangan KPAI dan Kompolnas, sel tersebut sudah dibongkar.

Namun, sel serupa kemudian dibangun kembali di lantai 4 gedung sekolah. 

Hasil pengawasan membuktikan bahwa sel tahanan di lantai 4 gedung SMK Swasta Dirgantara atau SPN Penerbangan kota Batam benar adanya. Sel tersebut  luasnya hanya sekitar 3x2 meter persegi.

Kondisi ruangan pengap, lubang udara hanya sekitar 15 cm, diteralis besi.

Sel pernah diisi 10 anak sekaligus, sehingga saat tidur seluruh anak harus berdesak-desakan dengan sirkulasi udara yang sangat buruk bagi kesehatan anak-anak.

Dalam sel tahanan ada kamar mandi tanpa pintu.

Ada kisah 2 anak yang diborgol tangannya  sebelahan (masing-masing diborgol hanya 1 sebelah tangannya), sehingga, ketika mandi atau buang air besar maupun kecil, harus bersama-sama.

Sel tahanan di teralis dari pintu (ditutup triplek) maupun atap, hal ini sangat berbahaya jika terjadi kebakaran, anak-anak yang sedang dalam sel pastilah tidak akan selamat nyawanya.

Hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa anak-anak.

Saat masuk ke kelas-kelas, kami menemukan ada 2 ruang kelas tanpa kursi dan meja untuk belajar, pihak sekolah beralasan bahwa kursi dan meja sedang diangkut ke ruang aula (ruang belajar besar), karena malam hari sebelumnya ada seminar di ruang aula. Hal ini mengindikasi bahwa sarana dan prasarana  pembelajaran tidak sesuai  dengan standar sarana dan prasarana pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved