Viral Seorang Pejabat di Aceh Tengah Gugat Ibu Kandung Gegera Harta Warisan

Kasus anak gugat ibu kandungnya gegara harta warisan terjadi di Aceh. Mirisnya sang anak itu merupakan pejabat di Setdakab Aceh Tengah

Editor: Dewi Haryati
Serambinews
Viral Seorang Pejabat di Aceh Tengah Gugat Ibu Kandung Gegera Harta Warisan. Foto Alkausar, ibu yang digugat anak kandungnya di Aceh 

TRIBUNBATAM.id - Kasus anak menggugat ibu kandungnya kembali terulang.

Kali ini terjadi di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Mirisnya, anak yang menggugat ibu kandungnya itu merupakan seorang pejabat di lingkungan Setdakab Aceh Tengah.

Sang anak berinisial AH itu menggugat ibu kandungnya terkait harta warisan.

Dilansir dari Serambinews.com, untuk memperebutkan harta warisan itu, AH melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon, meskipun rumah tersebut masih dihuni oleh ibunya.

Kasus ini pun viral. Beragam tanggapan mengemuka dan tak sedikit pula menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anak kandung terhadap ibunya tersebut.

Ibu kandung AH, Alkausar (72) ketika ditemui sejumlah wartawan, Selasa (17/11/2021) mengatakan, bahwa rumah yang disengketakan tersebut, merupakan peninggalan almarhum suaminya.

“Jadi setelah bapaknya meninggal, tahu-tahu dia (AH-red) mengatakan kalau rumah ini, untuk dia,” cerita Alkausar.

Baca juga: Pemenang Tender Sudah Ada, Perusahaan Asal Aceh Bakal Bangun Gedung BLK di Batam

Baca juga: Polisi Tetapkan Pria Diduga ODGJ Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung

Disebutkan Alkausar, ia juga tidak mengetahui jika rumah yang masih dihuninya itu, telah dibuat surat kepemilikan oleh AH.

“Memang dulu, pernah dia minta sertifikat rumah ini, dengan alasan agar tidak hilang.

Karena dia anak yang paling besar, saya percaya dan menyerahkan sertifikat itu, untuk disimpan,” terang Alkausar.

Menurut Alkausar, gugatan yang dilayangkan anak sulungnya itu, ke pengadilan karena mengklaim bahwa rumah warisan tersebut, merupakan milik AH.

Sedangkan keluarga besarnya tidak setuju.

“Anaku ada 11 orang. Masa rumah ini, mau untuk dia. Sedangkan pesan almalhum suami saya, rumah ini jangan dijual.

Bahkan ini, menjadi rumah kalian bersama-sama. Tapi tahu-tahu sudah disuratkannya,” ungkap Alkausar.

Berkaitan dengan adanya gugatan itu, Alkausar mengaku merasa sedih karena saat usianya telah memasuki masa senja, justru digugat oleh anak kandungnya sendiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved