CORONA KEPRI
Bintan Sisakan Satu Pasien Aktif Covid-19, Nihil Kasus Baru Per 18 November 2021
Kadinkes Bintan dr Gama membenarkan dari 3 pasien aktif covid-19 di Bintan, dua pasien telah sembuh dan kini tinggal 1 pasien masih dirawat di rs
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pasien aktif Covid-19 di Kabupaten Bintan tinggal 1 kasus per tanggal 18 November 2021 kemarin.
Dari 3 kasus aktif sebelumnya, ada 2 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Pertama 1 orang sembuh di tanggal 17 November 2021. Menyusul di tanggal 18 November, ada satu pasien covid-19 lagi yang sembuh.
Sementara itu, untuk penambahan kasus covid-19 di Bintan di tanggal yang sama, tidak ada atau nol kasus.
Hal itu terlihat dari data laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Af Isnaeni membenarkan, dari 3 kasus aktif Covid-19 di Bintan, sudah ada 2 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Sisa satu kasus, dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan," katanya, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Pemko Buka Pos Layanan Vaksin Covid-19 di Grand Batam Mall, Menyasar Usia 18 Tahun ke Atas
Baca juga: Satu Keluarga Kena Covid-19 Berhasil Sembuh, Kasus Aktif di Batam Tersisa 3 Orang
Ia melanjutkan, kasus baru Covid-19 di Bintan beberapa hari belakangan memang menurun. Bahkan kadang tidak ada penambahan kasus.
"Meskipun demikian memang masih ada penambahan 1 kasus. Walaupun tidak setiap hari," terangnya.
Gama meminta masyarakat selalu waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Salah satunya menggunakan masker, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan seusai beraktivitas di luar rumah," terangnya.
Gama juga menjelaskan, saat ini Kabupaten Bintan juga sudah masuk level 1,maka dari itu diharapkan masyarakat tidak mengabaikan prokes saat beraktivitas di luar rumah.
"Jadi di tengah mulai menurunnya kasus, kita harapkan masyarakat juga turut mendukung dan membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19,"ungkapnya.
Covid-19 di Tanjungpinang
Sementara itu, tren perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah melandai dan membaik. Penularan Covid-19 dalam sehari pun berangsur sedikit.
Kabar baiknya dari hasil assesment pusat, saat ini Kota Tanjungpinang sudah berada pada PPKM level 1 dengan status wilayah zona kuning.
Untuk masyarakat Tanjungpinang, saat ini kasus aktif Covid-19 tercatat tinggal dua pasien.
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 18 November 2021, tercatat total kasus Covid-19 saat ini 10.208 kasus.
Untuk kasus pasien meninggal akibat Covid-19 di tanggal itu nihil.
Begitu juga untuk data pasien Covid-19 sembuh atau selesai isolasi, tercatat nihil.
Sementara itu, pasien aktif covid-19 per tiga hari ini masih tercatat 2 orang. Dengan rincian 1 pasien rawat di rumah sakit, 1 pasien rawat isolasi mandiri. Sedangkan, pasien rawat Vila Lohass dan Mess Bhayangkara tercatat nihil.
Baca juga: Pasien Covid-19 Sembuh Terus Bertambah, Kini 62 Kelurahan di Batam Berstatus Zona Hijau
Baca juga: CEK 14 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Khusus Warga yang Belum Vaksin Dosis 1 dan 2 di Kabupaten Karimun
Jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) tercatat dengan total 9.804 orang. Lalu untuk pasien meninggal total 402 orang.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi semangat masyarakat, TNI, Polri, tenaga kesehatan, unsur vertikal, dan jajaran Pemko Tanjungpinang memperkuat soliditas dalam membangun Kota Tanjungpinang di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini menjadi kekuatan guna menyongsong tahun 2022 keluar dari dampak Covid-19, utamanya pemulihan ekonomi.
"Semangat kekompakan, gotong royong, bahu membahu dan kebersamaan inilah yang membuat Kota Tanjungpinang mampu mengatasi berbagai tantangan di masa pandemi Covid-19," kata Rahma, Jumat (19/11/2021).
Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kita tidak boleh lalai, protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255.
(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Corona Kepri