BATAM TERKINI

Gugat Cerai di Batam Masih Tinggi, Data Pengadilan Agama Mayoritas Usia Muda

Pengadilan Agama Batam menerima ribuan perkara kasus perceraian hingga 19 November 2021. Berikut rincian datanya.

Istimewa
Ilustrasi Perceraian. Data Pengadilan Agama Batam mencatat angka gugat cerai masih mendominasi hingga 19 November 2021. 

Usia tersebut sangat rentan mengingat ego kedua pasangan masih sangat tinggi yang sebabkan pemicu keretakan rumah tangga.

"Paling banyak usia muda, rata-rata usia 25 tahun sampai 40 tahun," sebutnya.

Dari 1.857 perkara yang diterima Pengadilan Agama Batam hingga 19 November 2021, ternyata tidak semua berakhir perceraian.

Ada juga yang setelah dimediasi pihak pengadilan agama, mereka memilih rujuk atau melanjutkan rumah tangganya.

"Yang dicabut atau memilih rujuk kembali ini jumlahnya mencapai 182 kasus," pungkas Syarkasyi.(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved