BATAM TERKINI
Cerita Miris 8 Calon PMI, Berharap Kerja di Malaysia Malah Terseret Kasus Hukum
Kota Batam, Kepri masih menjadi jalur empuk penyelundupan calon PMI tujuan Malaysia. Polisi mengungkap salah satu kasusnya berikut ini.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Niat 8 warga luar Kepri untuk bisa bekerja di Malaysia lewat jalur ilegal harus pupus.
Mereka harus berurusan dengan polisi setelah boat yang dibawa oleh tersangka RM (18) berhadapan dengan kapal patroli Satpolairud Polresta Barelang di perairan Belakangpadang, Jumat (19/11) sekira pukul 20.30 WIB.
Boat bermesin 30PK itu bahkan nekat menabrak boat polisi hingga masuk ke hutan bakau setelah sempat terjadi kejar mengejar layaknya di film action.
Delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut di antaranya dua orang berasal dari Lombok, NTB.
Dua orang asal Banyuwangi, satu orang masing-masing asal Malang, Lamongan, Sleman dan Palembang.
Pengakuan miris pun terungkap dari sejumlah korbannya.
Baca juga: 947 PMI dari Malaysia dan Singapura Masih Jalani Karantina di Batam
Baca juga: Covid-19 Delta Plus Sudah Masuk Malaysia, Ini 5 Fakta tentang Turunan Virus Corona Tersebut
Belum lagi menikmati hasil bekerja di negeri jiran, mereka sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk bisa dibawa ke Malaysia.
Salah satu korban berinisial EP mengaku harus membayar uang sejumlah Rp 6,5 juta kepada AD yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Uang ini ia berikan setelah tiba di Bandara Hang Nadim Batam.
Lain lagi dengan korban lainnya berinisial MA yang sudah membayar Rp 11 juta kepada IC yang juga berstatus DPO.
Termasuk PMI lainnya yang sudah dibayar oleh calon majikan di Malaysia.
Serta akan dipotong gajinya selama 4 bulan berturut turut kalau sudah bekerja di tempat majikan.
IC merupakan Pekerja Lapangan (PL) yang berada di Surabaya Jawa Timur.
Setelah tiba di Batam, ia akan dijemput oleh AD, serta dibawa ke salah satu homestay di Batam sebelum dibawa ke Belakangpadang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh unit gakkum Satpolairud Polresta Barelang, Kamis (18/11) sekira pukul 20.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ekspos-kasus-calon-pmi-ke-malaysia.jpg)