CORONA KEPRI

Pengelola Pusat Perbelanjaan Batam Cemas Rencana PPKM Level 3 saat Natal Tahun Baru

Pengelola pusat perbelanjaan Batam sudah menyusun agenda saat Natal dan tahun baru. Mereka cemas dengan rencana pusat menerapkan PPKM level 3.

TribunBatam.id/Istimewa
Sidak penerapan PeduliLindungi di pusat perbelanjaan Batam, Kepri. Pengelola pusat perbelanjaan Batam harap-harap cemas terkait rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 Natal dan Tahun Baru. Foto diambil belum lama ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengelola pusat perbelanjaan di Batam, Provinsi Kepri harap-harap cemas.

Ini terkait rencana pemerintah pusat memberlakukan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Batam saja, melainkan bakal berlaku se-Indonesia.

Rencananya PPKM akan berlangsung selama sepekan, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pembatasan kembali diberlakukan secara ketat ketika rencana ini benar-benar diberlakukan.

Alasan pemerintah, tak ingin munculnya kasus baru, terlebih dalam bayang-bayang gelombang ketiga covid-19.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Sikap Pengelola Bintan Resort

Baca juga: PPKM Level 3 Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Kepri

Saat ini, Kota Batam berstatus PPKM level 1.

Kasus aktif covid-19 pun diketahui nyaris tidak ada.

Persatuan Event Mall Batam (PEMBA) akan menunggu kabar lebih lanjut dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait aturan operasional mal saat libur Nataru tersebut.

"Kami belum tahu apakah peraturan PPKM level 3 tersebut sama atau berbeda dengan peraturan lalu. Saat ini kita masih menunggu peraturan dari pemerintah atau SE Wali Kota Batam," ujar Ketua Persatuan Event Mall Batam, Halilintar kepada TribunBatam.id, Senin (22/11/2021).

Masa libur panjang natal dan tahun baru, menurutnya menjadi momen tepat bagi para pengelola atau koordinator event pusat perbelanjaan untuk menggelar sejumlah pagelaran menarik yang dapat menggaet banyak pengunjung.

Namun jika rencana kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 yang diselenggarakan diseluruh wilayah Indonesia ini berlaku, tentu akan membuat suasana pusat perbelanjaan menjadi sangat berbeda pada momen Nataru mendatang yang spesial.

Bahkan, sejumlah event yang telah direncanakan untuk memeriahkan momen Nataru ini terpaksa dibatalkan oleh pihak pengelola mall khususnya di Kota Batam.

"Rencananya memang pada tanggal 24 Desember 2021 nanti alias malam Natal kita bakal gelar acara akustikan dengan mengundang artis kelas atas. Tujuannya memang bukan untuk menimbulkan kerumunan hanya untuk memeriahkan momen tersebut, namun terpaksa sementara akan kita cancel dulu," tuturnya.

Baca juga: Aturan Perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru, Seluruh Wilayah Indonesia PPKM Level 3

Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru, Berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Meski begitu, pihaknya berharap kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru ini dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah yang ada di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved