CORONA KEPRI
PPKM Level 3 Berlaku Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Sikap Pengelola Bintan Resort
Pengelola kawasan wisata Bintan Resort menyatakan pihaknya siap mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah pusat akan membatasi kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022.
Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Tak terkecuali di Bintan, Kepri. Terkait rencana kebijakan ini, GGM PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), Abdul Wahab menuturkan, pihaknya akan mengikuti dan menaati aturan pemerintah.
"Khususnya terkait penerapan prokes bagi pengunjung di kawasan wisata Lagoi Bintan," tuturnya.
Senada disampaikan Ketua Satgas Covid-19 PT BRC, Ray Tobing.
Ia mengatakan PT BRC akan mengikuti semua arahan pemerintah sesuai surat edaran atau instruksi yang dikeluarkan Pemerintah terkait penerapan PPKM level 3.
"Kita akan mendukung dan mengikuti rencana penerapan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru nanti," terangnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sumut Belajar Survei Herd Immunity ke Batam, Hasil Rekomendasi Kemendagri
Baca juga: Sepekan Tanjungpinang Nihil Kasus Baru Covid-19, Pasien Aktif Tinggal Dua Orang
Ia melanjutkan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan wisata Lagoi, pihaknya juga sudah melakukan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung atau tamu yang datang.
Dengan menerapkan dua poin untuk akses kontrol, yakni pengetesan covid-19 untuk pengunjung atau tamu yang belum full dan tidak ada vaksin Covid-19.
Kemudian, penerapan prokes di hotel dan resort yang diterapkan secara konsisten.
Sementara itu untuk pengunjung atau tamu yang sudah menerima full vaksin Covid-19, tidak perlu melakukan pengetesan Covid-19.
"Tapi harus tetap menerapkan prokes. Salah satunya menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," ungkapnya.
Ray Tobing menjelaskan, bagi pengunjung yang ingin berlibur di kawasan wisata lagoi, namun belum full atau belum vaksin, bisa mendatangi tempat GeNose di gedung serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi yang dibuka 24 jam.
"Tapi jika pengunjung sudah ada bukti bebas covid-19 dari luar, baik GeNose, antigen dan PCR, juga bisa ditunjukkan ke kita," jelasnya.
Untuk memastikan penerapan prokes tetap berjalan di masing-masing resort dan hotel di kawasan Lagoi, pihaknya juga akan melakukan audit secara internal.