KEPRI TERKINI

Retribusi Daerah dari Labuh Jangkar Dicoret, Rp 200 Miliar Terancam Hilang dari Kepri

Gubernur Kepri mengatakan, sektor labuh jangkar pun telah dihapus dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) pada nota keuangan APBD Kepri tahun 2021.

Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Sejumlah kapal lego jangkar di perairan Batuampar Batam. Gubernur Kepri mengatakan, sektor labuh jangkar pun telah dihapus dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) pada nota keuangan APBD Kepri tahun 2021. 

"Terkait fatwa itu, sampai saat ini Gubernur Kepri belum melaporkan bagaimana perkembangannya. Kami jadi mempertanyakan keseriusan Pemprov Kepri dalam mengelola salah satu sektor kelautan ini," ujar Onward.

Ia menilai jika Pemprov Kepri tidak memaksimalkan potensi sumber pemasukan dari sektor kelautan, maka peningkatan APBD di atas Rp 4 triliun akan sulit tercapai.

Diketahui, dalam Ranperda APBD 2022, Pemprov Kepri merencanakan PAD sebesar Rp 1.348.493.617.641 yang 85 persennya berasal dari pajak daerah. Dirincikan, 87,46 persen pajak daerah itu berasal dari daratan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBBKB).

Sementara, dari sektor kelautan hanya direncanakan sebesar Rp 58.116.500.000 atau 4,3 persen dari PAD. PAD dari sektor kelautan ini berupa retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi kepelabuhanan, retribusi pelayanan pelabuhan, dan retribusi pemanfaatan ruang laut. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
 

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved