APLIKASI
Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang di-Hack, Ikuti 2 Langkah Ini
Peretasan akun sosial media seperti WhatsApp dapat dialami oleh para penggunanya. Meskipun WhatsApp dilengkapi dengan sistem keamanan terenkripsi
Setelah Anda berhasil masuk ke WhatsApp, akun di tangan peretas akan secara otomatis keluar (log out) dan akun WhatsApp akan kembali pulih.
Kode OTP ini sebagai pengaman sehingga hacker atau peretas tidak diberi kesempatan untuk mendeteksi password tersebut.
Baca juga: DERETAN Mobil Baru Murah Harga Mulai Rp 100 Jutaan per November 2021
Baca juga: Cara Memanfaatkan Belanja Sekarang Bayar Bulan Depan via Lazada PayLater, Simak Cara Daftarnya
Setelah memasukkan kode OTP dan Anda bisa masuk ke akun WhatsApp, segera lakukan pencegahan tambahan dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.
Cara mengaktifkan verifikasi dua langkah
Fitur verifikasi dua langkah (two-step verification) merupakan proteksi tambahan yang bertujuan agar akun WhatsApp Anda tidak berpindah ke tangan peretas.
Ketika melakukan aktivasi two-step verification, pengguna WhatsApp akan diminta memasukkan enam digit PIN.
PIN rahasia pada two-step verification ini berfungsi sebagai kunci akses, apabila penggunanya mengganti HP di kemudian hari.
Verifikasi dua langkah terbilang cukup aman dari peretas.
Fitur ini memberikan pengamanan ganda pada akun media sosial termasuk WhatsApp agar terhindar dari pembajakan.
Berikut cara mengaktifkannya:
- Masuk ke Profil WhatsApp, lalu pilih Pengaturan
- Pilih Akun, lalu klik Autentikasi Dua Langkah
- Aktifkan fitur ini dengan memasukkan 6 digit kode PIN
Baca juga: Cara Mengaktifkan Fitur Pesan Hilang Otomatis di WhatsApp, Bisa di Chat Pribadi Maupun Grup
Baca juga: Cara Aktifkan Fitur Fingerprint Lock WhatsApp di HP Android dan iOS
- Setelah Autentikasi Dua Langkah diaktifkan, masukkan 6 digit kode PIN ini ketika log in pada perangkat atau gadget yang berbeda
Itulah cara mengembalikan WhatsApp yang di-hack atau dibajak.
Pengembalian akun WhatsApp yang di-hack dapat dengan cepat tertangani, asalkan korbannya segera melapor ke pusat bantuan dan mengikuti cara di atas.
(*)