Rabu, 22 April 2026

Dishub Tanjungpinang Kejar Target Retribusi Parkir, Baru Terealisasi 75% Per Oktober 2021

Target retribusi parkir Tanjungpinang tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar. Namun hingga Oktober baru terealisasi 75 persen atau Rp 900 jutaan

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Dishub Tanjungpinang Kejar Target Retribusi Parkir, Baru Terealisasi 75% Per Oktober 2021. Foto Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Tedy Kushindartono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (24/11/2021) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang masih kejar target retribusi parkir hingga akhir tahun 2021.

Dari data UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang tercatat hingga Oktober 2021, capaian retribusi baru terkumpul sekitar Rp 901.913.000 atau sebesar 75,16 persen.

Sedangkan target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 1,2 miliar.

"Mudah-mudahan bisa tercapai hingga akhir tahun. Kita pun terus berusaha untuk melihat potensi-potensi yang ada, apabila layak maka akan kita naikkan," ujar Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Tanjungpinang, Tedy Kushindartono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/11/2021).

Ia menjelaskan, tahun 2021 target retribusi parkir di Tanjungpinang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Besaran target yang ditetapkan Rp 1,2 miliar, turun dari target tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,4 miliar.

"Untuk titik parkir ini kan beberapa lokasi tidak sama kondisinya. Ada yang potensi tinggi dan ada yang rendah, apalagi sejak adanya PPKM itu. Ada beberapa lokasi usaha seperti warung kopi yang memang tutup sama sekali dan ada juga yang buka namun take away, otomatis pengunjung tidak ada kan," paparnya.

Baca juga: Walikota Tanjungpinang Sampaikan Nota RAPBD 2022 ke DPRD

Baca juga: Sudah Seminggu Kasus Baru Covid-19 Tanjungpinang Nihil, Kasus Aktif Ada 2 Pasien

Meski begitu, hingga saat ini masih terdapat beberapa titik parkir yang berpeluang dan berpotensi tinggi menambah PAD dari retribusi parkir. Di antaranya, Kedai Kopi Batu 10, Swalayan Pinang Lestari dan Kedai Pagi Sore di Jalan Pramuka.

"Di pasar dan beberapa kedai kopi juga ada yang berpeluang baik dan stabil, terutama dampak dari pelonggaran PPKM Level 1 di Tanjungpinang yang membuat aktivitas masyarakat meningkat lagi," sebutnya.

Di samping itu, jumlah juru parkir di Tanjungpinang setiap tahun terus bertambah. Dari tahun 2019 sebanyak 139 orang, kemudian meningkat di 2020 menjadi 157 orang dan saat ini bertambah menjadi 175 orang.

Jumlah itu terus meningkat sebab adanya tempat usaha yang baru buka.

"Seperti Trans Studio Garden yang baru buka, itu juga sebenarnya akan menjadi sumber PAD kita nantinya. Dimana nantinya kita akan terima pajak parkir dan retribusi parkir. Saat ini sedang kita pelajari potensinya," tambahnya.

Ia menyampaikan, pada beberapa titik parkir yang tempat usahanya buka sampai malam akan ditempatkan 2 hingga 3 juru parkir. Selain meringankan kerja juga meningkatkan pendapatan retribusi parkir.

"Jadi kalau titik parkirnya berpotensi tinggi dalam sehari kita tetapkan setoran mulai dari Rp 100-110 ribu per hari. Dan untuk titik parkir yang rendah itu Rp 15-20 ribu," terangnya.

Tak lupa Tedy mengingatkan kepada masyarakat Tanjungpinang, apabila memarkirkan kendaraannya di setiap titik parkir agar tidak lupa meminta karcis kepada juru parkir yang ada.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved