BATAM TERKINI

SKEMA Parkir Picu Perdebatan, DPRD Batam Minta Fasilitas Pasar Aviari Ditingkatkan

Skema parkir di Pasar Aviari Batuaji Batam memicu perdebatan dan jadi sorotan Komisi III DPRD Batam. Ini permintaan anggota DPRD Batam

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Komisi III DPRD Batam fasilitasi pertemuan dengan warga dan pengelola Aviari Batuaji, Batam, Rabu (24/11/2021).   

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perdebatan seputar skema parkir di Pasar Aviari Batuaji, Batam, menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Batam.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga dan pengelola kawasan Aviari Batam, Rabu (24/11/2021), anggota dewan Komisi III DPRD Batam menyampaikan beberapa catatannya perihal hal ini.

Pertama, DPRD Kota Batam mendorong pihak pengelola parkir di Aviari, PT Central Park, untuk memperbaiki fasilitas gate dan tempat parkirnya. Pasalnya, warga Batam kerap mengeluhkan tentang beberapa hal terkait parkir, seperti letak pengambilan karcis parkir yang jauh dari jangkauan dan terhalang pipa, hingga pembatas jalan dari beton yang sering membuat kendaraan lecet.

"Tempat parkir di situ sama sekali tidak representatif. Di tempat memutarnya, ketika kita mau ambil karcis, nggak sampai tangan kita, ada dua gate yang terhalang pipa. Selain itu, beton pembatas di dekat situ juga membahayakan, harusnya dikasih cone saja," ujar Anggota Komisi III DPRD Batam, Dandis Rajagukguk.

Ia pun meminta PT Central Park melakukan perbaikan-perbaikan atas fasilitas parkir yang ada di Pasar Aviari Batam. Pihaknya berharap, pengelola dapat memberikan ruang yang baik dan leluasa bagi para pengendara.

Baca juga: TOLAK Gate Parkir di Pasar Aviari, Pedagang Mengadu ke DPRD Batam

Baca juga: CARA Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Batam Secara Online, Klik Link Berikut  

Meski demikian, Dandis mengapresiasi kebijakan PT Aviari Pratama yang telah beralih menerapkan skema parkir yang moderen dengan menggunakan gate dan pemberian karcis secara otomatis.

Menurutnya hal ini turut mendukung terselenggaranya digitalisasi dalam sistem parkir di Batam.

Pihaknya juga memberi pengertian kepada masyarakat, bahwa kemungkinan menurunnya jumlah pengunjung di Pasar Aviari tidak hanya disebabkan oleh sistem parkir khusus.

Melainkan, situasi pandemi dan daya beli masyakat yang menurun juga sedikit banyak berpengaruh terhadap menurunnya keramaian di pasar tersebut.

Untuk itu, Komisi III DPRD Batam juga mendorong PT Aviari Pratama untuk meningkatkan daya saing kawasannya dengan menggelar berbagai event, kegiatan menarik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kawasan.

Selain itu, PT Aviari Pratama juga diminta untuk memperhatikan kesejahteraan pedagang pasarnya dengan memenuhi seluruh hak para pedagang, seperti kebutuhan tempat yang bersih, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

"Aviari butuh event-event besar supaya ada keramaian di situ, supaya pengunjung semakin bertambah dan pedagang menjadi sejahtera," tegas Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean.

Pedagang Mengadu ke DPRD

Sebelumnya, pedagang Aviari, Batuaji, Kota Batam, berbondong-bondong mendatangi Kantor DPRD Kota Batam untuk menindaklanjuti penolakan atas gate parkir khusus di kawasan ruko Aviari Batam, Rabu (24/11/2021).

Kunjungan warga tersebut difasilitasi dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Batam.

Rapat ini turut dihadiri manajemen PT Aviari Pratama, Dinas Perhubungan Kota Batam, PT Central Park selaku pengelola parkir di Aviari, dan Polsek Batuaji.

Pada kesempatan itu, warga menuntut agar gate parkir yang dikelola PT Central Park di Aviari ditiadakan, dan skema parkir khusus yang diterapkan di kawasan pasar tersebut kembali diubah menjadi parkir umum.

"Kami tidak ingin di Aviari ada parkir seperti itu lagi, okelah kalau cuma sekali parkir Rp 2.000, tapi kalau bolak-balik kan susah, mobilitas kami terjegal," ujar salah satu pedagang Pasar Aviari, Rohman.

Menurutnya, dengan adanya gate parkir khusus seperti sekarang ini otomatis jumlah pengunjung yang datang ke Aviari berkurang drastis.

Hal ini dikarenakan kondisi gate dan tempat parkir yang dikelola PT Central Park dirasa kurang baik dan menyulitkan pengunjung.

Pemasangan gate ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2017, kala itu, juga terjadi penolakan dan demonstrasi oleh warga sekitar.

Tetapi, pihak PT Aviari Pratama Batam dan PT Central Park sudah menandatangani kerjasama terkait pengelolaan parkir tersebut.

Warga juga menyayangkan sikap PT Aviari Pratama yang seringkali tidak melibatkan warga atas pengambilan keputusan perpanjangan kerjasama parkir khusus dengan pihak ketiga. 

"Warga tidak pernah diajak bertemu sama PT Aviari Pratama membahas hal ini, sejak 2017. Itu salah satunya yang kami sayangkan," tegas Juru Bicara Warga RW 09, Feri ketika hadir di RDP.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kota Batam Kembali Terapkan PPKM Level 2

Baca juga: CARA Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Batam Secara Online, Klik Link Berikut  

Pihak manajemen PT Aviari Pratama pun menjelaskan jika dulunya kawasan Aviari memberlakukan skema parkir umum, yang mana terdapat beberapa juru parkir yang bertugas di sekitar kawasan itu.

Namun, parkir umum ini banyak menimbulkan permasalahan, mulai dari skema pembayaran yang kurang efisien, petugas juru parkir yang tidak ramah, hingga potensi munculnya premanisme.

Maka dari itu, pihak manajemen telah berkonsultasi ke Dinas Perhubungan Batam dan DPMPTSP untuk mengubah perizinan parkir dari parkir umum ke khusus. Sebelumnya manajemen sempat mempertimbangkan skema parkir mandiri, namun ternyata beban yang harus dibayarkan pengelola ke daerah cukup besar, yakni sekitar Rp 60 juta per bulan.

"Kalau parkir mandiri, pihak pengelola yang harus bayar setoran, dan kami keberatan, sehingga kami berpikir pakai parkir khusus saja dan kerjasamakan ke pihak ketiga, yaitu PT Central Park," ujar Pemilik Kawasan PT Aviari Pratama, Ariwibowo.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa implementasi parkir khusus saat ini sudah mempertimbangkan kondisi warga sekitar dan juga kenyamanan pengunjung.

Tarif parkir di Pasar Aviari diketahui ditetapkan sebesar Rp 1.000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil.

Selain itu, tarif parkir tersebut diberlakukan flat, alias tidak mengalami kenaikan berdasarkan lamanya waktu parkir, sehingga warga bisa parkir selama mungkin, dan tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan tersebut di atas.

Kemudian aturan 15 menit awal gratis juga diberlakukan di kawasan ini.

"Berkurangnya pengunjung bukan karena parkir, bahkan jika kami tidak lakukan parkir khusus kemungkinan jumlah pengunjung bisa lebih merosot. Ini karena daya beli masyarakat berkurang, salah satunya karena surutnya industri perkapalan di Tanjunguncang," ujar Ari. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved