BATAM TERKINI

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kota Batam Kembali Terapkan PPKM Level 2

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kota Batam kembali turun menjalankan PPKM Level 2 sebelum nanti menerapkan PPKM Level 3 saat Natal hingga Tahun Baru.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan, peningkatan level asesmen PPKM kali ini bisa jadi merupakan upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir tahun 2021 dan awal 2022 mendatang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kota Batam kembali turun menjalankan PPKM Level 2.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 yang ditandatangani pada 23 November 2021.

Keluarnya SE ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 yang telah menetapkan Kota Batam sebagai wilayah yang menerapkan PPKM Level 2.

Kenaikan level PPKM ini mengundang pertanyaan, mengingat Kota Batam saat ini telah mengalami penurunan angka kasus Covid-19 harian.

Selama beberapa hari belakangan, Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Batam saat ini nihil kasus positif baru.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan, peningkatan level asesmen PPKM kali ini bisa jadi merupakan upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir tahun 2021 dan awal 2022 mendatang.

"Rencananya kan minggu depan seluruh daerah akan menetapkan PPKM Level 3 saat momen Nataru, sehingga penetapan level 2 harus menjadi awal untuk pengetatan, kembali dilakukan. Tim akan berbenah dan bersiap kembali turun ke lapangan untuk menekan timbulnya kerumunan di penghujung tahun ini," jelas Amsakar ketika diwawancarai di Hotel Best Western Panbil, Rabu (24/11/2021).

Menurut Amsakar, penanganan kasus Covid-19 di Batam saat ini sudah berjalan dengan baik. Pengendalian penyebaran kasus melalui upaya tracing, testing dan treatment pun cukup optimal, dan terbukti, saat ini grafik perkembangan kasus Covid-19 pun cenderung menurun hingga kini.

Baca juga: CARA Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Batam Secara Online, Klik Link Berikut  

Sementara itu, capaian vaksinasi juga masih terus dikejar. Setiap harinya terjadi penambahan warga yang sudah divaksin, hingga kini angkanya mencapai 87 persen dari total keseluruhan, sedangkan kategori lansia mencapai 80 persen.

Untuk tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit, sudah masuk ke tahap memadai, dengan minimnya pasien yang masih dirawat. Menurut Amsakar, jika melihat indikator-indikator ini, Batam seharusnya tidak berada di Level 2.

"Bisa jadi ini cara pemerintah membatasi kegiatan masyarakat jelang pemberlakuan PPKM Level 3 saat Nataru itu," ujar Amsakar.

Adapun beberapa pengetatan pada aturan PPKM Level 2 ini seperti, pembelajaran tatap muka yang digelar dengan kapasitas 50 persen, kegiatan perkantoran 25 persen WFH dan 75 persen WFO.

Sementara, untuk aktivitas tempat makan diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 75 persen, begitu pula rumah ibadah, kegiatan rapat di perkantoran, kegiatan seni, dan kapasitas di area fasilitas umum.

Sedangkan aktivitas di pusat perbelanjaan dan bioskop tidak ada pengetatan, meski penerapan aplikasi PeduliLindungi masih tetap dilakukan, mengacu pada protokol kesehatan di sektor wisata.

Amsakar pun mengimbau masyarakat Kota Batam mematuhi aturan yang sedang dijalankan ini, agar ke depannya tidak terjadi lonjakan kasus baru akibat momen libur akhir tahun mendatang.

Seterusnya, masyarakat dan para pelaku usaha diminta bersiap menghadapi PPKM Level 3 saat Libur Nataru.

"Itulah yang diterapkan saat ini. Jadi saya minta semua pihak mematuhi edaran ini, karena kalau kasus melonjak kita semua pening," imbau Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved