PUBLIC SERVICE

CARA Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Batam Secara Online, Klik Link Berikut  

Disdukcapil Batam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) secara online. Tinggal ikuti petunjuk berikut

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Disdukcapil Batam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) secara online. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) secara daring (online).  

Dengan layanan ini, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan KIA, tak perlu repot datang ke Kantor Disdukcapil. 

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto menerangkan, pendaftaran KIA secara online sangatlah mudah.

Karena bisa diakses dengan laman dengan link di alamat https://disdukcapilbisa.batam.go.id/kia.

Lantas apa saja syarat untuk mengurus KIA di Batam secara online? Berikut ini penjelasan dari pihak Disdukcapil Batam :

1. Masuk ke link pendaftaran DI SINI

2. Lakukan pengisian data anak sesuai kartu keluarga (KK).

3. Jangan lupa menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor akta kelahiran. 

4. Pemohon wajib mengupload pendaftaran dan menyertakan nomor ponsel yang bisa dihubungi. Agar setelah KIA telah dicetak, pihak Disdukcapil dapat segera menghubungi pemohon.

Baca juga: Disdukcapil Anambas Jemput Bola ke Sekolah, Layani Kartu Identitas Anak dari Siswa TK

"Mengurus KIA secara online yakni melakukan pendaftaran, mengisi data, menunggu diverifikasi dan mengambil KIA di tempat pelayanan," ujarnya, Rabu (24/11/2021).

KIA sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu untuk usia anak 0 sampai 5 tahun dan KIA untuk kelompok usia 5-17 tahun.

Fungsinya sama, hanya berbeda dari isinya.

Beberapa informasi yang tertera di antaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan foto.

Untuk KIA untuk anak umur 0-5 tahun tanpa menggunakan foto, sedangkan KIA usia 5-17 tahun kurang satu hari menggunakan foto. 

Bagi anak yang tahun kelahirannya ganjil, latar belakang fotonya menggunakan warna merah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved