Buronan Polres Tanjungpinang Beraksi di Bintan Jadi Begal Motor, Begini Akhirnya

DD buronan Polres Tanjungpinang ditangkap polisi di Bintan gegara terlibat kasus begal motor. Setelah berhasil kabur, DD melarikan diri ke Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Buronan Polres Tanjungpinang Beraksi di Bintan Jadi Begal Motor, Begini Akhirnya. Foto Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Suseno saat menggelar press release di Mapolres Bintan, Rabu (24/11/2021) 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - DD, buronan Polres Tanjungpinang yang sempat meresahkan warga Bintan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Bintan, Selasa (23/11/2021) malam.

DD sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri. Ia terjerat kasus pencurian burung Murai Batu di Tanjungpinang.

Setelah kabur dari polisi saat berada di rumah sakit, DD kabur ke wilayah Kecamatan Gunung Kijang Bintan.

Tepatnya di kampung Galang Batang. Di sana DD bertemu dengan seseorang, yang akhirnya diketahui paman dari seorang pelajar SMP inisial SV (14).

DD meminta tolong untuk diantarkan ke salah satu kawasan industri.

Namun paman si pelajar ini menyuruh SV untuk mengantarkan DD ke bengkel. Atas permintaan pamannya, SV (14) bersedia mengantar DD.

“Awalnya saya mau beli sabun dan rinso ke kedai. Di jalan, paman meminta saya mengantar tersangka ke bengkel,” kata SV saat ditanya di Mapolres Bintan, Rabu (24/11/2021) kemarin.

Baca juga: Warga Resah Buronan Polisi Masih Berkeliaran hingga Kena Teror Gedor Pintu Rumah

Baca juga: Agus Mulyana Buronan Korupsi Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap di Jakarta Utara

Lanjutnya, ketika SV mengantar DD di daerah perjalanan menuju PT MIPI, DD meminta agar SV mengantarnya menuju ke jalan kecil, yang sepi dan ke arah hutan.

SV pun saat itu tidak curiga dan mengantar DD. Sesampainya di lokasi jalan sepi dan dekat hutan, DD meminta agar dirinya yang mengendarai sepeda motor jenis Beat hitam milik korban.

Di sana DD pun melancarkan aksinya dengan memberhentikan sepeda motor dan beralasan dompetnya ketinggalan di tempat pertemuan awal.

Saat berhenti, korban pun didorong oleh DD dan terjatuh dari sepeda motor di daerah Gunung Kijang. Setelah itu, tersangka DD langsung tancap gas sepeda motor meninggalkan korban.

"Saya sempat teriak, tapi tidak ada pertolongan dan tersangka (DD) berhasil membawa sepeda motor saya," tuturnya.

Atas peristiwa itu korban lalu berjalan kaki mencari tumpangan pengendara lain dan diantar ke rumahnya.

"Saya langsung bercerita kepada keluarga saya, dan bibi saya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Kijang," terangnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga keberadaan DD diketahui berada di Numbing, di rumah keluarganya.

"Kita langsung ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Suseno.

Dwihatmoko menambahkan, tersangka yang diamankan juga merupakan DPO dari Polsek Tanjungpinang Timur, dengan perkara mencuri burung murai batu.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang. Karena, DD tersangka curanmor di Bintan ini, juga merupakan DPO dari Polsek Tanjungpinang Timur.Ya, nanti proses hukumannya bersamaan,” jelasnya.

Atas perbuatannya mencuri motor di Bintan, tersangka saat ini ditahan di Polres Bintan untuk menunggu proses selanjutnya.

Tersangka dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara atau Pasal 365 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved