Supir Taksi Online Rampok Penumpang, Tergiur Dengan Benda yang di Bawa Korban
Polisi menangkap sopir taksi online pelaku penculikan dan perampokan terhadap penumpangnya bernama Nico Lesmana Tarigan.
TRIBUNBATAM.id, Medan - Supir taksi online melakukan perampokan terhadap penumpangnya.
Aksi perampokan tersebut terjadi ketika sang pelaku melihat korbanya memegang HP merek iPhone 12.
Tergiur hendak memiliki ponsel mahal tersebut akhirnya korban dirampok oleh pelaku.
Polisi menangkap sopir taksi online pelaku penculikan dan perampokan terhadap penumpangnya bernama Nico Lesmana Tarigan.
Saat ditangkap, warga Patumbak I itu berbohong saat ditanyai oleh polisi soal keterlibatannya dalam penculikan warga Jalan Avros, Medan.
Bahkan saat polisi menghubungi nomor pelaku yang tertera di aplikasi taksi online, ia mengaku namanya bukan Nico Lesmana Tarigan, melainkan Rizky Wibowo.
Ia pun berkilah kalau dia tidak berprofesi sebagai sopir taksi online. Ia berdalih namanya dicatut orang lain yang berprofesi sopir taksi online.
Tak mempercayai omongan pelaku, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku di rumahnya di kawasan Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.
Di situ polisi menemukan pria bernama Nico berdasarkan informasi dari pemerintah setempat.
Di situ ia pun masih berbohong kalau dirinya bukan seorang driver karena memang berdasarkan mobil yang terdaftar di aplikasi sama dengan mobil yang menjemput berbeda.
Melihat gelagat yang mencurigakan polisi pun langsung menggeledah mobil pelaku dan ditemukan rambut korban beserta jepitan rambut korban di bagasi belakang.
"Pelaku ditemukan petugas di rumahnya, awalnya pelaku berusaha tidak mengaku perbuatannya ketika di geledah di kendaraan, ditemukan jepitan dan rambut yang dimiliki korban. Akhirnya dia ngaku dan dibawa ke kantor polisi," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (26/11/2021).
Kemudian polisi pun mendesak agar pelaku memberikan barang bukti yang telah dirampas dari korban.
Hingga akhirnya ia menyerahkan sebuah iPhone 12 berwarna putih beserta cargernya.
Ia pun mengaku telah menculik, menganiaya dan merampas harta benda korban.