Supir Taksi Online Rampok Penumpang, Tergiur Dengan Benda yang di Bawa Korban

Polisi menangkap sopir taksi online pelaku penculikan dan perampokan terhadap penumpangnya bernama Nico Lesmana Tarigan.

Editor: Eko Setiawan
HO / Tribun Medan
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat menunjukkan barang bukti kep rambut dan beberapa helai rambut yang ditemukan di dalam bagai belakang mobil Toyota Rush pelaku, Jumat (2611/2021). 

Pengakuan mengejutkan datang dari pelaku.

Nico mengaku nekat melakukan aksi jahat itu lantaran tergiur saat melihat telepon genggam penumpangnya yang berjenis iPhone 12 berwarna putih.

"Karena melihat handphone yang dimiliki korban," kata pelaku, Nico Lesmana Tarigan, Jumat (26/11/2021).

Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban penculikan dan perampokan yang dilakukan sopir taksi online yang tinggal di Patumbak bernama Nico Lesmana Tarigan.

Saat itu korban memesan layanan taksi dari Jalan Avros ke mall Sun Plaza Medan. 

Sekitar 15 menit perjalanan atau tepatnya di jalan Samanhudi, pelaku turun dan langsung mengikat tangan korban dengan ikat pinggang.

Setelah itu barang berharga korban berupa handphone pun dirampas beserta pin ATM diminta yang rencananya akan dikuras uangnya.

Setelah itu korban dibawa ke Kecamatan Patumbak, dimana lokasi merupakan daerah rumah pelaku.

Beruntung di dalam perjalanan, korban yang dibawa menggunakan mobil merk Toyota Rush berhasil menyelamatkan diri dengan cara membuka paksa bagasi belakang hingga akhirnya terjatuh dan luka-luka.

Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan selama sembilan tahun penjara.

Dari tangan pelaku polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa, beberapa helai rambut korban, iPhone 12 berwarna putih, hp Oppo, beserta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku menjemput korban.

"Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 365 ayat 1 KUHP," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Perampokan Gadis Cantik di Medan Terungkap Karena Jepitan Rambut Korban Tinggal di Mobil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved