Kamis, 7 Mei 2026

CORONA KEPRI

Batam Tambah 2 Kasus Baru Virus Corona, 5 Kecamatan Zona Kuning Covid-19

Dua warga Batam terpapar virus corona dengan klasifikasi konfirmasi bergejala berdasarkan data satgas covid-19 hingga Sabtu (27/11/2021).

Tayang:
kompas.com
Ilustrasi virus corona. Penambahan kasus baru covid-19 terjadi di Batam hingga Sabtu (27/11/2021). 

Ini terkait rencana pemerintah pusat memberlakukan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Batam saja, melainkan bakal berlaku se-Indonesia.

Rencananya PPKM akan berlangsung selama sepekan, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pembatasan kembali diberlakukan secara ketat ketika rencana ini benar-benar diberlakukan.

Alasan pemerintah, tak ingin munculnya kasus baru, terlebih dalam bayang-bayang gelombang ketiga covid-19.

Saat ini, Kota Batam berstatus PPKM level 1.

Kasus aktif covid-19 pun diketahui nyaris tidak ada.

Persatuan Event Mall Batam (PEMBA) akan menunggu kabar lebih lanjut dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait aturan operasional mal saat libur Nataru tersebut.

"Kami belum tahu apakah peraturan PPKM level 3 tersebut sama atau berbeda dengan peraturan lalu. Saat ini kita masih menunggu peraturan dari pemerintah atau SE Wali Kota Batam," ujar Ketua Persatuan Event Mall Batam, Halilintar kepada TribunBatam.id, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Kasus Baru Corona Batam Tambah Lagi, Warga Belum Dapat Vaksin Kena Gejala Covid-19

Baca juga: Baru Sehari Nol Kasus Covid-19, Tanjungpinang Kembali Miliki Pasien Positif Covid-19

Masa libur panjang natal dan tahun baru, menurutnya menjadi momen tepat bagi para pengelola atau koordinator event pusat perbelanjaan untuk menggelar sejumlah pagelaran menarik yang dapat menggaet banyak pengunjung.

Namun jika rencana kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 yang diselenggarakan diseluruh wilayah Indonesia ini berlaku, tentu akan membuat suasana pusat perbelanjaan menjadi sangat berbeda pada momen Nataru mendatang yang spesial.

Bahkan, sejumlah event yang telah direncanakan untuk memeriahkan momen Nataru ini terpaksa dibatalkan oleh pihak pengelola mall khususnya di Kota Batam.

"Rencananya memang pada tanggal 24 Desember 2021 nanti alias malam Natal kita bakal gelar acara akustikan dengan mengundang artis kelas atas. Tujuannya memang bukan untuk menimbulkan kerumunan hanya untuk memeriahkan momen tersebut, namun terpaksa sementara akan kita cancel dulu," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya berharap kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru ini dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah yang ada di Indonesia.

"Semoga dievaluasi lagi menyesuaikan kondisi daerah dan ada kelonggaran dibandingkan yang kemarin. Mengingat kasus covid-19 di Batam terus menurun," kata dia.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved