CORONA KEPRI

Malaysia Temukan Varian Delta Plus, Kadinkes Batam Soroti Kedatangan PMI

Pencegahan masuknya varian delta plus di Batam diakui Kadinkes lebih kepada pencegahan umum.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengungkap sejumlah langkah untuk mewaspadai masuknya varian Delta Plus. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Virus Corona varian baru AY.4.2 atau varian Delta Plus diketahui telah ditemukan di Malaysia beberapa waktu lalu.

Sebagai wilayah yang berdekatan dengan Malaysia, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pun menjadi rentan terhadap penyebaran varian baru covid-19 tersebut.

Mski demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi mengungkap jika pihaknya belum mendapat laporan adanya temuan varian Delta Plus dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.

Menurut data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) RI, varian mutasi yang ditemukan di Kepulauan Riau masih berupa varian Alpha dan Delta.

Adapun varian Alpha berjumlah 7 kasus dan varian Delta meningkat drastis menjadi 52 kasus.

Baca juga: Batam Tambah 2 Kasus Baru Virus Corona, 5 Kecamatan Zona Kuning Covid-19

Baca juga: Ratusan Ribu Warga Batam Belum Dapat Vaksin Corona Sama Sekali

"Belum ada laporan dari BTKLPP untuk yang di Batam," ujar Didi, Sabtu (27/11/2021).

Guna mengantisipasi kemunculan varian baru Delta Plus, Didi menyatakan pihaknya masih melakukan pencegahan secara umum saja.

Menurutnya, pengetatan di pintu-pintu masuk lintas batas harus terus dilakukan, terutama saat penerimaan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kedatangan PMI harus disertai dengan pemeriksaan kesehatan serta proses karantina yang ketat. Terpenting, tambah Didi, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat harus terus dilakukan, meski saat ini temuan kasus positif cenderuny melandai.

"Proses tracing sudah sesuai standar, kami mentracing minimal 15 kontak erat setiap 1 kasus baru," jelas Didi.

Sementara itu, untuk ketentuan perjalanan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan pihaknya telah mempersiapkan itu sejalan dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, Surat Edaran (SE) Menpanrb Nomor 13 Tahun 2021 dan SE Menpan-RB Nomor 26 Tahun 2021.

Sedangkan pengawasan kedatangan pelaku perjalanan internasional masih berjalan sesuai prosedur seperti sebelumnya.

Terkait pengetatan dalam rangka mencegah varian baru Delta Plus, Farchanny mengaku pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

"Kami masih menunggu arahan Kemenkes, Kemenlu maupun Satgas Covid-19 Nasional," tambah Farchanny.

Baca juga: Apa Itu Covid-19 Botswana atau B.1.1.529, WHO Menyebutnya Varian Nu, Seberapa Bahaya?

Baca juga: Setelah Nol Kasus Covid-19, Anambas Tambah Empat Pasien Baru Corona

TUNGGU Instruksi

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved