KEPRI TERKINI
Perintah Kapolri Jelang Natal Tahun Baru, Kapolda Kepri Antisipasi Masuknya WNA dan PMI
Perintah Kapolri kepada anak buahnya jelang Natal Tahun Baru merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sebelum menerapkan aturan itu, pemerintah akan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terbaru.
Terkait hal ini, Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat.
"Penetapan masih kita tunggu. Biasanya melalui Inmendagri, dan Satgas Covid-19 nasional," ucapnya, Jumat (19/11/2021).
Ia juga menjelaskan, penerapan PPKM level 3 bukan berarti mengubah status Kepri yang saat ini pada posisi PPKM level l.
"Status Kepri masih tetap level l sampai saat ini. Yang dimaksud level 3 itu hanya aturan aktivitasnya sesuai pada PPKM level 3. Hal itu dalam rangka antisipasi Natal dan Tahun baru. Jadi membatasi mobilitas masyarakat," ujarnya.
Saat ini, lanjut Tjetjep, rencana tersebut masih dalam rangka sosialisasi seluruh perangkat daerah dan Satgas.
"Jadi semua wilayah melakukan persiapan. Misal rapid test antigen di pelabuhan, dan poin lainnya seperti untuk sektor non esensial 25 persen, kapasitas masjid 50 persen. Kapasitas masuk mal, transportasi laut, dan lainnya ikut menyesuaikan seperti aturan pengendalian pada level 3," jelasnya.
Baca juga: Penumpang di Bandara Hang Nadim Menurun Jelang Natal & Tahun Baru, Jumlah Kargo Meningkat
Baca juga: Kapolda Kepri Keliling Pasar Sungai Harapan Batam Bagikan Bantuan Beras PPKM
Dalam rencana tersebut, juga ada larangan pawai, pesta kembang api dan lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Jangan sampai selama Natal dan Tahun Baru membuat mobilitas masyarakat tinggi, sehingga menciptakan gelombang baru yang kita takuti. Kebijakan itu juga hanya berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022," ujarnya.(*/TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri