NATUNA TERKINI
INI Strategi Agar Kedaulatan Negara di Laut Natuna Terjaga, Kuncinya di Tangan Nelayan
Natuna yang terdiri dari 99 persen laut, sangat rentan terhadap pencurian ikan dan eksploitasi sumber kekayaan laut lainnya oleh negara tetangga.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyampaikan, untuk menjaga laut Natuna yang luas, maka dibutuhkan kapal-kapal dan nelayan yang aktif berada di laut sepanjang waktu.
Keberadaan nelayan setiap waktu di laut akan menjadi pagar dan penjaga kedaulatan negara.
Natuna yang terdiri dari 99 persen laut, sangat rentan terhadap pencurian ikan dan eksploitasi sumber kekayaan laut lainnya oleh negara tetangga.
Negera tetangga seperti Vietnam, kata Rodhial mempasilitasi nelayan mereka dengan kapal-kapal besar, bahkan para nelayan dari negara tersebut digaji oleh pemerintah.
"Nelayan luar seperti Vietnam mereka digaji, agar terus berada di laut sehingga mereka tidak terlalu terpengaruh dengan hasil tangkapan, pemerintah Indonesia perlu juga mengikuti hal tersebut, agar laut kita tidak kosong," ujar Rodhial saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sarasehan untuk Mengedukasi Para Nelayan, Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Rangka Menjaga dan Memperkuat Kedaulatan di Laut Natuna Utara, digelar di Hotel Central Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Setelah Dihentikan Akibat Pandemi, Desa Kote Kembali Gelar Turnamen Sepak Bola
Baca juga: PT Timah Tbk Bersama BKSDA Provinsi Riau dan Kepri Lepaskan 52 Satwa ke Alam Bebas
Menurut Rodhial, wilayah perbatasan yang dihimpit oleh sejumlah negara tetangga tentu akan banyak persoalan, terutama bagi para nelayan yang selalu bersingunggan dengan nelayan asing saat menangkap ikan.
"Bagi orang laut pemilik laut adalah pemilik kapal, Indonesia sebagai daerah kepulauan harus memenuhi lautnya dengan kapal-kapal, nelayan harus membanjiri laut demi kedaulatan dan hak berdaulat," kata Rodhial.
Selain itu, lanjut Rodhial dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat di laut dan perbatasan, maka diperlukan pelatihan dan sosialisasi kepada nelayan tentang hukum laut serta batas-batas wilayah di laut.
"Kami pemerintah daerah berterima kasih kepada Intelkam Mabes Polri atas diselenggarakan kegiatan sarasehan kepada nelayan dalam rangka memberi edukasi untuk menjaga dan memperkuat kedaulatan di laut Natuna Utara," ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juana dalam memberikan materi menjelaskan, di laut NKRI memiliki dua kawasan yakni wilayah kedaulatan dan hak berdaulat. Wilayah kedaulatan dikenal dengan laut teritorial, sedangkan wilayah hak berdaulat dikenal dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
"Ini yang perlu diketahui terlebih dahulu oleh nelayan. Wilayah teritori kita hanya sejauh 12 mil dari bibir pantai, sementara ZEEI sejauh 200 mil. Batasan ini diatur pada ketentuan UNCLOS 1982 dan berdasarkan landas kontinental," terangnya.
Hikmahanto melanjutkan, Negara memiliki kekuasan penuh atas wilayah teritori.
Di wilyah ini negara boleh membuat dan menerapkan peraturan di sana dan kapal-kapal asing tidak boleh melintas maupun beraktifitas di sana kecuali atas izin dari negara.
Sedangan di ZEEI negara hanya berwenang memanfaatkan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya melalui proses eksplorasi dan eksploitasi.
Wilayah ini dikenal dengan laut lepas dan jalur pelayaran damai, siapa saja boleh berlayar di sana. Tapi apabila ada pihak asing yang mau mengambil sumberdaya alam dari ZEEI, mereka harus memiliki izin dari negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/28112021wakil-bupaati-natuna.jpg)