BATAM TERKINI

Kepala BP Batam: Grup Boyband BTS Bakal Datang Awal Tahun 2022, Biaya Tak ada Masalah

Kepala BP Batam mengungkap rencana kedatangan grup boyband asal Korea Selatan, BTS ke kota industri ini.

tribunbatam.id/istimewa Humas BP Batam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengungkap rencana kedatangan grup boyband asal Korea Selatan, BTS. 

Dalam penandatanganan kerjasama mendatang nantinya juga akan hadir Menteri Pariwisata dari Korea Selatan bersama seorang pejabatnya serta Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian yang bersedia hadir untuk menyaksikan penandatanganan.

"Menteri dari Korea Selatan itu kemarin menawarkan akan membawa grup K-pop Bangtan Boys (BTS) ke Batam," ujar Rudi, ketika diwawancarai di Harbour Bay Batam, Jumat (26/11/2021).

BTS adalah grup boyband asal Korea Selatan yang cukup terkenal di kalangan pecinta musik K-pop.

Kiprah grup ini bahkan sudah mendunia dan melahirkan banyak lagu-lagu hits internasional.

Rudi menyatakan setuju atas rencana kedatangan BTS ke Batam bertepatan dengan penandatanganan MoU antar kedua negara tersebut.

Tetapi ia mengungkapkan kedatangan itu kemungkinan akan terkendala kebijakan karantina dan PPKM Level 3.

Sampai saat ini, Indonesia masih menerapkan kebijakan karantina lima hari bagi orang asing yang masuk wilayah Indonesia.

Sementara itu, menurut Rudi, pihak Korea Selatan keberatan apabila BTS harus menjalani karantina meski hasil tes PCR negatif.

Baca juga: BP Batam Gelar Sosialisasi Kegiatan Penanaman Modal dan Online Single Submission Berbasis Risiko

Baca juga: Serunya BTS dan Coldplay Reunian, Jin Malah Diajari Main Gitar

"Mereka tidak mau diisolasi kalau hasilnya negatif, maka ini yang mau kita upayakan terlebih dahulu. Kalau grup K-pop itu bisa hadir kemungkinan bisa menjaring sekitar 50 ribuan lebih penonton yang tidak hanya dari Batam atau Indonesia tapi juga negara lain," jelas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Selain itu, kendala lainnya adalah, pihak Korea Selatan menginginkan waktu penandatanganan digelar pada sekira tanggal 20 atau 21 Desember 2021 mendatang.

Tetapi, pada saat itu, kemungkinan Indonesia akan mulai menjalankan PPKM Level 3.

"Maka kami coba minta kepada pihak sana agar penandatanganan ini dilaksanakan sebelum tanggal 15 Desember 2021 saja," tambah Rudi.

Ia pun menekankan kepada warga Kota Batam agar betul-betul menjaga protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Batam tidak naik lagi.

Sebab, para investor sangat mempertimbangkan kondisi perkembangan Covid-19 sebelum berinvestasi atau membuat event di suatu wilayah.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved