Rabu, 22 April 2026

Jangan Tertipu, Ini 5 Ciri-ciri Investasi Bodong yang Mengimingi Keuntungan Besar dan Cepat

Untuk memilih investasi yang tepat, dibutuhkan juga kehati-hatian agar tidak salah memilih investasi yang legal dan menguntungkan.

ist
Investasi bodong terus marak, kenali ciri-cirinya. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Berinvestasi merupakan salah satu bentuk mendapatkan passive income sekaligus menyiapkan masa depan ketika usia sudah lanjut atau tidak lagi aktif bekerja.

Namun banyaknya pilihan jenis investasi dan ketidaktahuan masyarakat sering membuat bingung mana yang terbaik.

Untuk memilih investasi yang tepat, dibutuhkan juga kehati-hatian agar tidak salah memilih investasi yang legal dan menguntungkan.

Jangan sampai karena tergiur keuntungan yang besar dan cepat, kita langsung tertarik.

Pasalnya, banyak kini marak investasi bodong alias ilegal yang tak jelas perizinan dan cara kerjanya.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing mengatakan, investasi ilegal di era digital menjadi sangat beragam dan semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Investasi ilegal bukan lagi hanya pada defisinisi investasi baku, tapi pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan cuan.

Baca juga: Investasi Emas dengan Cara Menyicil di Bank Syariah Indonesia, Masa Cicil hingga 5 Tahun

Baca juga: Tips dan Cara Aman Memulai Investasi Emas untuk Investor Pemula

Belakangan ini, SWI kerap mendapat laporan investasi ilegal, berupa arisan online, kegiatan periklanan tanpa izin, multi-level marketing (MLM), dan kegiatan yang berkedok koperasi.

"Saat ini melebar ke berbagai macam kegiatan yang menyangkut uang, termasuk perdagangan forex ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan cryptocurrecy, sudah mengarah kegiatan yang sangat kompleks," kata Tongam beberapa waktu lalu.

Agar kamu tidak tertipu dari iming-iming investasi super untung yang ternyata bodong, simak ciri-cirinya di sini.

1. Keuntungan tidak wajar

Investasi bodong akan selalu menjanjikan keuntungan yang tidak wajar.

Keuntungan yang tidak wajar menjadi senjata mereka agar masyarakat banyak yang terperangkap masuk dan mengikuti investasi tersebut.

Jika ada investasi yang menawarkan bunga tinggi, misal 1-7 persen per hari, perlu kamu waspadai. Misalnya seperti kasus MeMiles, yang menawarkan nasabahnya mobil Pajero bila melakukan top up Rp 7 juta.

"Tapi terakhir MeMiles di Surabaya diputus bebas oleh pengadilan negeri di Surabaya. Ini menarik, karena kegiatannya tidak ada izin dan memberikan imbal hasil yang menarik," sebut Tongam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved