TRIBUN PODCAST
Labuh Jangkar Gagal Jadi Sumber Pendapatan Kepri, Pasir Laut Kini Potensial
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencoret pendapatan dari sektor labuh jangkar sebagai salah satu sumber penerimaan, di nota keuangan APBD 2022.
Penulis: Yeni Hartati |
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencoret pendapatan dari sektor labuh jangkar sebagai salah satu sumber penerimaan, di nota keuangan APBD tahun 2022.
Hal itu diperkirakan pihak Pemprov Kepri gagal menarik sumber pendapatan baru dari retribusi jasa labuh jangkar kapal, yang ditargetkan Rp 200 miliar per tahunnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, juga membenarkan bahwa sektor labuh jangkar telah dihapus dari sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya penarikan tarif ini gagal dilakukan Pemprov Kepri karena belum ada aturan yang jelas dari Pemerintah Pusat.
Untuk itu melalui podcast Tribunbatam.id (TB) mengulas terkait labuh jangkar gagal, pasir laut potensial bersama Wakil Ketua DPW PKS Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah (II)
Berikut hasil wawancaranya.
TB: Selamat sore abang Is. Potensi pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau seberapa besar?
II: Saya ingin sedikit mengulang. Pertama mengenai labuh jangkar itu kita tidak boleh psimis, ada peluang -peluang karna alasan pemerintah pusat melalui surat dirjen masa bisa mengalahkan UU No 23 tahun 2014 pasal 27, kemudian UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Kemudian kita juga pernah menang di non digitasi ada juga asistensi dari kejati, BPK.
Kedua mengenai kesejahteraan bahwa kita bagian NKRI, kalau Kepri kuat, pembangunan kuat, maka kita akan kuat. Kuncinya keluarkan PP turunan UU No 23 tahun 2014. Saya pernah mengikuti pertemuan bersama kementerian namun mereka gak mau mengeluarkan dalam tanda kutip. Sehingga membuat kami bingung.
Sementara, mengenai potensi pasir laut saya adalah salah satu pimpinan pansus takaruang zonasi (RZWP3K) Rencana Zonasi Peraturan Daerah Pulau Kecil dan Pesisir. Alhamdulillah kita sudah mendesain zonasi seperti RT dan RW, untuk menentukan tempat labuh jangkar, perdalaman alur, tempat pariwisata, pasir laut maupun tambang timah.
Memang kita sudah sahkan melalui peraturan KKP, namun ada turunan dari PP 21 UU cipta kerja, perintahnya menyuruh kita untuk menyingkronisasikan antara laut dan darat.
Baca juga: PROMO! Sushi Tei Tawarkan Paket Hemat Akhir Tahun hingga 16 Desember 2021
Baca juga: 2 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan di Foodcourt 98 Batam Dibekuk Polisi, Ngaku Dipicu Rasa Cemburu
Ternyata potensi laut Kepri sebesar 7 Miliar lebih, dulu Kabupaten Karimun masa jabatan Abang kita Pak Nurdin dalam waktu 5 tahun bisa membangun kantor bupati, jalan poros, rumah sakit yang menjadi kebanggaan kita, itu semua uangnya dari pasir laut.
Pasir laut merupakan anugrah tuhan, mengapa karna merupakan sedimentasi datang terus dari laut Natuna, Selat Malaka, dan Sungai Siak, Batang Hulu, Sungai Jambi datang kelaut sehingga menjadi endapan atau tumpukan.
Khusus pasir laut, kita melakukan dua pendekatan. Pertama kita sudah memenuhi regulasi atau zonasi yang menjadi perangkat hukum. Kedua kita bangun berdasarkan pengetahuan bukan sembarangan.
Saya dorong pemerintah provinsi potensi atau harta karung yang tertidur kemudian kita ambil. Tujuannya adalah kesejahteraan, lapangan pekerjaan agar Kepri kuat, NKRI kuat.
TB: Sementara untuk titik lokasi dimana aja ?
II: Baik, untuk lokasinya ada tiga daerah secara garis besar namun untuk potensi semuanya ada. Namun dalam zonasi RZWP3K, potensi yang paling banyak ada di Kabupaten Karimun, Lingga, dan Batam.
Dengan sistem penyedotan pasir dari bibir pantai yakni 12 mill dari pulau terluar. Dan tidak akan mengganggu ekosistem laut.
TB: Dari tiga lokasi yang ada, jika diuangkan dari semua kota yang di perhitungkan ada berapa banyak ?
II: Saya pernah menghitung dengan harga 21 dolar Singapura, untuk PMBB pajak rata-rata 40 persen milik negara yang nantinya dibagi untuk pajak ekspor atau CSR masyarakat.
Kita hitung aja, jika 40 persen ke negara. Kita anggap 10 dolar ke negara di kali 2 Miliar berarti 20 Miliar, kemudian di kali 10 ribu atau sekitar 200 Triliun potensi yang dimiliki daerah.
TB: Mungkin dalam pemasaran pasir laut tersebut kemana saja ?
II: Singapura, mereka masih melakukan reklamasi di Pulau Teluas, Changi. Namun kita masih terkendala karna larangan ekspor, hanya bisa yakni pasir silika untuk laut atau darat masih belum. Namun ada peluang untuk ke Singapura.
TB: Skema pengerukan atau sistem penjualannya seperti apa ?
II: Untuk melakukan pertambangan harus melewati beberapa fase yakni Wilayah Izin Pertambangan (WIP) kemudian masuk ke Eksporasi atau meneliti potensi kedalaman.
Kemudian cara ambilnya biasanya ada kapal penghisap pakai sensor nanti ketika udah di dasar otomatis akan mengeruk dengan sendirinya. Setelahnya dimasukan kedalam tongkang.
Menariknya sebelum kapal berangkat, mereka harus terlebih dulu membayar sehingga uang ke negara langsung cash.
TB: Bagaimana cara kita bangun komunikasi ini ke daerah, agar bisa menghasilkan PAD yang menguntungkan ?
II: Berharap agar pak Gubernur melakukan proteksi untuk mengikut sertakan BUMD. Seperti membangun koperasi bagi para nelayan kemudian biaya CSRnya.
Dengan begitu kita harus buka one get operating atau satu pintu sehingga pengendalian harga ada kejelasan.
TB: Idealnya yang mengelola pasir laut itu siapa, apakah BUMD atau ada pihak lain ?
II: Untuk trending ekspornya lebih ke BUMD karena sampai detik ini belum ada uang yang masuk ke BUMD kecuali BUP.
Kalau tidak 20 persen diserahkan ke BUMD nanti kita minta kemudian kita minta pak Gubernur untuk lobi pak Luhut.
TB: Sejauh ini bagaimana respon daerah dalam menganggapi peluang ini ?
II: Sebenarnya masa jabatan pak Sani sudah ada namun untuk tambang domestik tidak boleh ekspor. Tapi sekarang melalui KKP sudah mengeluarkan PP keuangan.
Dalam hal ini pemerintah daerah berusaha walaupun tidak di publish, karna ini bukan wewenang kita melainkan wewenang pusat.
TB: Bentuk dorongan kepada Gubernur terhadap potensi pasir laut seperti apa ?
II: Secara konkrit ada BUMD seperti yang gubernur sebelumnya sudah mencoba mengirimkan surat bentuk konsepnya. Saya pernah diminta untuk membuat daftnya ada lima atau tujuh item.
Baru-baru ini juga saya duduk dengan staf khusus pak Gubernur saya juga tanya itu, bahkan belum saya tanya justru beliau menanyai saya duluan.
Saya akan tetap mencoba menjalankan, tetap berikan perhatian khusus kepada nelayan, jangan berpikiran negatif. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/02122021tribun-batam-podcast.jpg)